Polsek P.Brandan Ringkus Dua Tersangka Pencurian dan Penggelapan Motor


Foto : Tersangka dan Barang Bukti di Polsek P.Brandan



DN7 | Langkat - Unit Reskrim Polsek P.Brandan Polres Langkat, Kamis (10/09/20) sore, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian, dimana seorang pelaku juga terlibat kasus penggelapan sepeda motor.

Adapun yang diamankan atas nama, Mhd Faisal (17) dan temannya Yogi Prabowo (22), keduanya warga Dusun Kampung Jawa, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut.

Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP/112/IX/2020/SU/LKT SEK-BRANDAN.
Tgl. 10 September 2020, atas nama pelapor Ayu Friska.S.Pd yang tak lain merupakan tetangga kedua pelaku.

Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon.SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Dedi Y.P Ginting.SH, saat dikonfirmasi Dikonews7.com mengatakan, Kedua tersangka ditangkap terkait aksi pencurian di rumah Ayu Friska.S.Pd yang terjadi pada Kamis (30/07/20) lalu.

"Dari hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku, dan keberadaan pelaku terus di buru hingga berhasil ditangkap dirumahnya masing-masing, adapun barang yang dicuri, 2 buah tabung gas isi 3 kg serta 1 unit mesin pompa air merk Tiger, dengan kerugian mencapai Rp 3 juta", ucap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika Yogi Prabowo juga terlibat kasus penggelapan sepeda motor merk Honda Scoopy warna violet putih, BK 3621 XAG, milik Budiah (37), warga Jalan Pelita, Dusun I Desa Baru Pasar III, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, yang terjadi pada Kamis (03/09/20) lalu.

Dari keterangan ini, Kanit Reskrim Iptu Dedi Y.P Ginting.SH beserta team, langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3621 XAG yang sempat di jual kepada seseorang di Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

"Yogi Prabowo juga terlibat aksi penggelapan sepeda motor, sesuai dengan LP/106/IX/2020/SU/LKT SEK-BRANDAN.
Tgl. 05 September 2020, dimana aksi penggelapan ini dilakukan bersama temannya MZ yang identitasnya sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran", Jelas Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon.SH.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan, sementara barang bukti 1 mesin pompa air dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy sudah diamankan di Mapolsek P.Brandan. (Kurnia02)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel