Isak Tangis Iringi Pemakaman Randi Korban Penganiayaan Sekelompok OTK


FOTO : Jenazah Randi korban penganiayaan oleh sekelompok OTK di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, (25/10).

 
DN7 | Medan -
 
Isak tangis mengiringi proses pemakaman Randi (21), korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak di kenal (OTK) di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Minggu 25/10/2020.
 
Pantauan media, sejak pagi para pelayat berkumpul di rumah duka di Jalan Karet I Dusun XI Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, demi mengantarkan kepergian korban ke peristirahatan terakhirnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasar V Jalan Veteran.
  
Orang tua korban Efrizal (53) kepada awak media menjelaskan, sekitar pukul 04.00 pagi korban bersama tiga rekannya mengendarai dua sepeda motor untuk pulang kerumah usai makan-makan di jalan Kapten Muslim Medan.
 
Saat melintas dikawasan jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, korban bersama tiga rekannya tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang tak dikenal menggunakan batu dan balok kayu. Korban yang saat itu terkena hantaman balok kayu tersungkur dan terjatuh dari sepeda motornya. 
 
Ketiga teman korban pun tak luput dari serangan lemaparan batu oleh sekelompok pemuda tersebut.  Teman korban yang mengetahui korban tak berdaya langsung melarikan korban ke rumah sakit Sufina Azis Medan. 
 
Sesampainya dirumah sakit korban sudah meningal dunia. Korban tewas dengan luka dibagian dada dan kepala akibat hantaman benda tumpul. 
 
Petugas kepolisian sektor Medan barat yang menangani kasus ini masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara.
 
Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, jenazah korban Randi dibawa kerumah sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan visum. Keluarga korban berharap petugas kepolisian segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap diri korban.   
 
 
Reporter : Panji  
 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel