Kepala Pekon Dan Aparaturnya Dari Dua Kecamatan Mengikuti Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan


FOTO : Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.


DN7 | Tanggamus -
 
Seratus enam puluh peserta dari dua kecamatan, mengikuti sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh angota DPR/MPR RI, Almuzzammil Yusuf di Gedung Serba Guna (GSG) Yusuf Jaiz Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung Tanggamus. Jumat sore (23/10)

Dihadapan Ratusan peserta yang mayoritas Kepala Pekon dan Aparatur Pekon dari Dua Kecamatan yaitu, Kecamatan Pugung dan Kecamatan Talang Padang, Almuzzammil Yusuf mengatakan, 4 Pilar Kebangsaan yaitu, Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinnika Tungal Ika.

Angota legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal dapil 1 Lampung, itu mengatakan,  sosialisasi dimasa pandemi covid-19 ini kita harus mengedepankan protokol kesehatan, yaitu mengikuti arahan pemerintah untuk mengunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menhindari keruman, sebagai upaya memutus rantai penyebarannya.

Tapi bukan berarti mengurangi semangat kita untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang pentingnya 4 pilar kebangsaan itu, kata Almuzzammil.

Dia juga mengatakan, sebagai warga negara harus memahami visi dan misi pengkaderan bangsa yaitu, sebagai negara demokratis, negara hukum, sumber daya manusia unggul, sumber daya alam kaya, dan merealisasikan pembukaan UUD 1945. Juga harus saling hormat menghormati, saling menjaga bhineka tunggal ika, menjaga kerukunan beragama.
 
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini akan menumbuhkan rasa cinta tanah air, dan tentunya akan memperkokoh pertahanan dan NKRI, harapnya.

Ditambahkannya, ada 5 ciri negara hukum di negara kita yaitu, supremasi hukum, persamaan dihadapan hukum, proses hukum berdasarkan hukum positif yang berlaku, peradilan bebas merdeka, dan HAM, jika itu bisa dilakukan niscaya negara akan maju dan beradab.

Bersamaan, Sekretaris DPD PKS Tanggamus, Avian mengapresiasi kehadiran kepala pekon dan aparaturnya karena menurut dia, mereka harus memahami dan sadar akan UU dan perangkat hukum lainnya,  agar dapat menjalan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Acara tersebut dihadiri 160 perserta yang terdiri dari unsur kepala pekon, aparatur pekon, dan tokoh masyarakat  acara ini diinisiasi oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Tanggamus.
 
Reporter : Usman
 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel