Oknum PNS Kasbangpol Dibekuk Satres Narkoba Pelres Tanggamus


FOTO :
Kasatres Narkoba AKP I Made Indra Wijaya SH.
 
DN7 | Tanggamus - 
 
Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS) Pemerintah Kabupaten Tanggamus diamankan Satres Narkoba Polres Tanggamus di salah satu rumah, Perumahan Griya Abdi Negara Kabupaten setempat, Selasa (13/10/20) Malam.

Terduga pelaku diketahui berinisial PM (38) diamankan terkait dugaan penyalahgunaan Narkoba Sabu, Terduga P sendiri diketahui menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Kantor Kesbangpol Tanggamus.

Kasatres Narkoba AKP I Made Indra Wijaya SH mengungkapkan, pihaknya mengamankan terduga P guna dilakukan penyelidikan sebab berdasarkan informasi masyarakat ia sering menyalahgunakan Sabu di rumahnya.

"Kita baru melakukan pengamanan. berdasarkan informasi masyarakat bahwa tempat atau rumah terduga digunakan sebagai tempat menyalahgunakan Sabu," kata AKP I Made Indra Wijaya dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Rabu (14/10/20).

"Anggota bergerak berdasarkan laporan informasi tersebut dan kita baru amankan seorang berinisial PM," ungkap AKP I Made Indra Wijaya.

Kasat menegaskan bahwa pihaknya hanya mengamankan 1 orang, tidak seperti informasi beredar yang menyebut bahwa ada penangkapan 3 orang.

"Yang kami amankan hanya 1 orang, tidak seperti beredar yang menyebut 3 orang," tegasnya.

Lanjut Kasat, dari rumah terduga PM pihaknya mengamankan barang bukti sisa pakai sabu dan alat hisap, juga langsung melakukan pemeriksaan urine kepada PM dan hasilnya positif.

"Tersangka juga mengakui jika terakhir mengkonsumsi sabu pada hari Senin (12/10/2020) di rumahnya," terangnya.

Menurut Kasat, dari pengakuan PM diketahui jika PM sudah mengenal dan menggunakan sabu itu selama setahun.

"Untuk kepentingan penyelidikan saat ini PM ditahan di sel tahanan Polres Tanggamus," pungkasnya. (Usmn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel