Polrestabes Medan Serahkan 4 Orang Diduga Dalang Kerusuhan Demo Tolak Omnibus Law ke Mabes Polri

 


FOTO : Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko.
 
DN7 | Medan -
 
Sedikitnya sudah 4 orang diamankan Satreskrim Polrestabes Medan yang diduga dalang kerusuhan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020) lalu.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, keempat orang yang diamankan tersebut, kini sudah dibawa ke Mabes Polri, Jakarta.

"Semuanya sudah dibawa ke Jakarta (Mabes Polri)," ujar Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Dikatakannya, penanganan kasus tersebut sudah diambil alih Bareskrim Polri. Namun demikian, penyidikan kasusnya tetap melibatkan pihaknya.

"Penanganan kasusnya sudah diambil alih Mabes Polri gabungan dengan Polda Sumut dan Polrestabes Medan," katanya.

Riko menjelaskan, 4 orang tersebut ada yang ditangkap di waktu yang berbeda dan lokasi yang berbeda.

"Ada yang ketika aksi unjuk rasa, ada sebagian (diamankan) setelah dijemput dari rumahnya," jelas Riko.

Menurut dia, mereka ditangkap diduga kuat menyusun rencana untuk membuat kerusuhan demo. 

"Sebelumnya sudah disampaikan oleh Pak Kapolda Sumut, rencana mereka dalam grup whatsapp yang akan membuat kerusuhan di Medan," tukasnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menangkap 8 anggota KAMI terkait kerusuhan aksi demo. Sebanyak 4 orang merupakan anggota KAMI Jakarta dan 4 lagi anggota KAMI Medan.

"Di Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta (4 orang)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Hingga saat ini, polisi masih belum mau menjabarkan lebih lanjut kasus yang melibatkan 8 orang tersebut. (LM)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel