Polrestabes Medan Serahkan 4 Orang Diduga Dalang Kerusuhan Demo Tolak Omnibus Law ke Mabes Polri
Kamis, 15 Oktober 2020
DN7 | Medan -
Sedikitnya
sudah 4 orang diamankan Satreskrim Polrestabes Medan yang diduga dalang
kerusuhan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut,
Kamis (8/10/2020) lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, keempat orang yang diamankan tersebut, kini sudah dibawa ke Mabes Polri, Jakarta.
"Semuanya sudah dibawa ke Jakarta (Mabes Polri)," ujar Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Dikatakannya,
penanganan kasus tersebut sudah diambil alih Bareskrim Polri. Namun
demikian, penyidikan kasusnya tetap melibatkan pihaknya.
"Penanganan kasusnya sudah diambil alih Mabes Polri gabungan dengan Polda Sumut dan Polrestabes Medan," katanya.
Riko menjelaskan, 4 orang tersebut ada yang ditangkap di waktu yang berbeda dan lokasi yang berbeda.
"Ada yang ketika aksi unjuk rasa, ada sebagian (diamankan) setelah dijemput dari rumahnya," jelas Riko.
Menurut dia, mereka ditangkap diduga kuat menyusun rencana untuk membuat kerusuhan demo.
"Sebelumnya
sudah disampaikan oleh Pak Kapolda Sumut, rencana mereka dalam grup
whatsapp yang akan membuat kerusuhan di Medan," tukasnya.
Untuk
diketahui, Bareskrim Polri telah menangkap 8 anggota KAMI terkait
kerusuhan aksi demo. Sebanyak 4 orang merupakan anggota KAMI Jakarta dan
4 lagi anggota KAMI Medan.
"Di
Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta (4 orang)," ujar Kepala Biro
Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa
(13/10/2020) kemarin.
Hingga saat ini, polisi masih belum mau menjabarkan lebih lanjut kasus yang melibatkan 8 orang tersebut. (LM)