Tim Opsnal Scorpions Polres Sergai Ciduk 2 Pelaku Tindak Pidana Pencurian


FOTO : Dua pelaku pencurian  ditangkap tim opsnal Scorpions Polres Sergai.


DN7 | Sergai -
 
Team Opsnal "Scorpions" Sat Reskrim Polres Sergai kembali berhasil mengamankan dua pria diduga pelaku tindak pidana pencurian. 
 
Kedua pria diduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut diamankan Team Opsnal Scorpion di Dusun 6 Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (5/10) sekitar pukul 15.00 Wib.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata kepada wartawan, Selasa (7/10/2020) mengatakan bahwa sebelumnya korban, Bambang Setiadi (30) warga Dusun II Desa Sinah Kasih, Kec Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai, melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian ke Polres Serdang Bedagai, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 400 / X / 2020 / SU / RES SERGAI tanggal 04 Oktober 2020.

Dijelaskan Kapolres, bahwa pada hari Sabtu (3/10/2020) sekira 10.00 WIB, pelapor kerumah orang tuanya di Dusun VII Desa Silau Rakyat untuk mengecek rumah dan sesampainya dirumah, dia langsung membuka pintu.

Pelapor terkejut melihat meja tempat masak sudah bergeser dari tempat nya, kemudian saat membuka pintu tengah dapur sudah terbuka, dan selanjutnya mengecek barang-barang dirumah ternyata telah hilang.

"Barang yang hilang diantaranya, 1 unit TV 21 inch merk Toshiba, 2 buah tabung gas 3 kg, 1 pasang sepatu sport dan 2 jerigen berisi bensin semuanya raib," kata Robin.
 
Atas laporan korban, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku yakni Hagi Jorgi alias Jorgi (23) dan Radius Anwar. Kedua pelaku tindak pidana pencurian tersebut merupakan warga Dusun VI, Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

"Diduga, para pelaku ini masuk kedalam rumah korban dengan cara membuka jendela kamar sebelah kiri. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.5 juta," jelas Robin.

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan terancam pasal 363 KUHPidana," tandas Robin. (Sergai)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel