Kerap Gunakan Sabu, CS Dibekuk polisi


FOTO :
CS (24) di Gang Bonsai Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa (16/11).

DN7 | Deli Serdang -
 
Kerap gunakan sabu, petugas Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, meringkus CS (24) di Gang Bonsai Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (15/11/2020).

Kejadian berawal pada hari Minggu sekitar pukul 23.30 wib, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari orang tua CS bahwa anaknya sedang mengamuk di rumah neneknya yang beralamat  di Gg bonsai Dusun XII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa.

Mendapati Informasi tersebut, selanjutnya dengan sigap Tim opsnal Polsek Tanjung Morawa meluncur ke Tkp dan mengaman kan CS, Kemudian Tim tekab melakukan pemeriksaan di kamar CS yang berada di rumah neneknya dan alhasil di temukan barang bukti narkotika jenis sabu di atas meja kamar tidur CS.
 
Saat diintrogasi, CS pun mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis Sabu adalah benar miliknya sendiri yang baru saja dikonsumsi nya,  kemudian CS beserta barang bukti di boyong ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin, SH mengatakan, “ Benar, CS sudah kita amankan dan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut” Pungkasnya.
 
Reporter : Zulpan
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel