Pasutri Edarkan 14,2 Kg Ganja Ditangkap Polsek Perbaungan

FOTO : Polsek Perbaungan amankan 14,2 Kg Ganja.

DN7 | Sergai -
 
Polsek Perbaungan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 14,2 Kg, di Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (23/11/2020) sekira pukul 22.30 WIB. 
 
Polisi juga berhasil membekuk dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri yakni Musyafar alias Syafar (40) warga Dusun IV Masjid Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Batubara dan isterinya, Tiara Nika Lubis (23) warga  Jalan Sederhana, Dusun Seroja, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Selain menyita barang bukti 14,2 kg ganja, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 2 HP, 1 unit mobil toyota Kijang Inova warna hitam, 1 buah kunci mobil Toyota Kijang Inova dan 1  lembar STNK mobil Kijang Inova milik tersangka.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang di dampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/11/2020) mengatakan bahwa engungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat di percaya dan hasil penyelidikan selama sepekan terakhir.

Kemudian, Team  Opsnal melakukan pengintaian dan belakangan tersangka Musyafar bersama isterinya berhasil di kecoh petugas dengan cara mencoba under cover buy dan di sepakati bertemu di TKP.

"Sesampainya di TKP, Team Opsnal masih beberapa kali terkecoh dengan keadaan situasi yang diarahkan oleh tersangka, namun berkat kelihaian Team tersangka berhasil di tangkap", kata Robin.

Setelah di lakukan penggeledahan pada mobil inova milik tersangka dengan nopol BK 1934 GD, ternyata benar tersangka Musyafar dan tersangka Tiara Nika Lubis membawa 14,2 Kg daun ganja kering yang disimpan di dalam plastik warna hitam dengan bal warna coklat yang diletakkan di bawah bangku tengah.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari teman nya yang di kenal bernama Wawan warga warga Medan Helvetia.
 
"Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan saat ditengah jalan tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Petugas kita langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki tersangka," jelas Robin.

Kemudian  Team Opsnal akhirnya memboyong tersangka dan barang bukti ke Komando Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan", tutup Robin.
 
Reporter : Tim
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel