Satreskrim Polres Serdang Bedagai Amankan 6 Unit Mesin Judi
Kamis, 12 November 2020
DN7 | Sergai -
Satreskrim Polres Serdang Bedagai menggerebek lokasi perjudian di Desa Naga Kisar.dan Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (11/11/2020).
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata mengatakan kegiatan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas judi diwilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata mengatakan kegiatan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas judi diwilayah tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 jenis
peralatan jeckpot dan 1 alat judi Tembak Ikan di lokasi tersebut.
Kepala Desa Naga Kisar, Ahmad mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah merespon keluhan masyarakat dan melakukan tindakan penggerebekan tentang masalah maraknya perjudian tersebut.
"Saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian", ucapnya singkat.
Reporter : Zulpan
Editor : Diko
Reporter : Zulpan
Editor : Diko