Satreskrim Polres Serdang Bedagai Amankan 6 Unit Mesin Judi


FOTO :
Satreskrim Polres Serdang Bedagai menggerebek lokasi perjudian (11/11).
 
DN7 | Sergai - 
 
Satreskrim Polres Serdang Bedagai menggerebek lokasi perjudian di Desa Naga Kisar.dan Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (11/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata mengatakan kegiatan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas judi diwilayah tersebut. 
 
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 jenis peralatan jeckpot dan 1 alat judi Tembak Ikan di lokasi tersebut. 
 
Kepala Desa Naga Kisar, Ahmad mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah merespon keluhan masyarakat dan melakukan tindakan penggerebekan tentang masalah maraknya perjudian tersebut.
 
"Saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian", ucapnya singkat.

Reporter : Zulpan
Editor : Diko


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel