PTPN II Lakukan Penyisipan Pohon Sawit Mati, Humas Tak Tahu Anggaran Dialokasikan
Sabtu, 14 November 2020
DN7 | Deli Serdang -
Ribuan tanaman sawit milik PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) di Afdeling III Penara, Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mati.
Menyikapi hal itu, pihak PTPN II pun melakukan penyisipan, namun ketika dipertanyakan berapa anggaran yang dialokasikan untuk penyisipan dan anggaran sebelumnya digunakan untuk tanaman sawit muda itu, Humas PTPN II tidak mengetahui.
Pantauan di lokasi, tampak para karyawan PTPN II mulai melakukan penyisipan di tempat tempat tanaman sawit muda yang telah mati.
Tidak itu saja karyawan juga melakukan penyemprotan di Afdeling III Penara, Kebun Tanjung Garbus, Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.
Saat itu juga tampak hadir melihat proses persiapan pohon sawit itu Humas PTPN II Sutan Panjaitan dan Askep Afdeling III Penara, Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau.
Humas PTPN II Sutan Panjaitan ketika wartawan mencoba konfirmasi terkait proses penyisipan sawit tersebut terkesan menghindar.
Humas PTPN II Sutan Panjaitan ketika wartawan mencoba konfirmasi terkait proses penyisipan sawit tersebut terkesan menghindar.
Bahkan beberapa kali dilayangkan pertanyaan termasuk berapa biaya berapa anggaran yang dialokasikan untuk penyisipan dan anggaran sebelumnya digunakan untuk tanaman sawit muda itu memilih menjawab tidak tahu.
"Gak tau," ucap Sutan Panjaitan singkat.
Sedangkan Askep Afdeling III Penara, Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau mengakui bahwasannya untuk hari ini Jumat (13/11) estimasi yang akan dilakukan penyisipan tanaman pohon sawit sebanyak 200 pohon dan penyisipan akan terus berlanjut.
"Estimasi 200 pohon," tandasnya.
"Gak tau," ucap Sutan Panjaitan singkat.
Sedangkan Askep Afdeling III Penara, Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau mengakui bahwasannya untuk hari ini Jumat (13/11) estimasi yang akan dilakukan penyisipan tanaman pohon sawit sebanyak 200 pohon dan penyisipan akan terus berlanjut.
"Estimasi 200 pohon," tandasnya.
Reporter : Zulpan
Editor : Diko