Tolak Perjudian, Lurah Brandan Timur Sweeping Lokasi Judi


FOTO : Lurah Brandan Timur Sweeping Lokasi Judi (18/11).


DN7 | Langkat -
 
Pemerintah Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, menolak segala bentuk perjudian yang akhir-akhir belakangan ini marak beroperasi di kelurahannya. Rabu (18/11/20)

Penolakan ini dilakukan dengan menswipping lokasi yang disinyalir dijadikan sebagai tempat praktek perjudian mesin tembak ikan, mesin gokong dan mesin jack pot (dingdong), dimana aksi ini juga didampingi Kanit Binmas Polsek P.Brandan Ipda Tlp Marbun dan Ketua Kenaziran Masjid Raya P.Brandan H.M Muhidi Rokan, serta tokoh pemuda dan tokoh masyarajat

Lurah Brandan Timur Harnida El Junita.SE, kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini kita lakukan bersama tokoh agama dan masyarkat dibantu pihak Polsek P.Brandan, dalam hal ini kita menolak keras segala bentuk perjudian yang ada.

"Ada 4 titik lokasi perjudian yang kita swipping hari ini, walaupun tidak ketemu sama pemilik usaha perjudiannya, namun kita menghimbau kepada pemilik tempat untuk menutup usahanya, dan ini merupakan teguran keras dari pemerintahan Kelurahan Brandan Timur, sebagai bentuk penolakan", ucap Bu Lurah.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Ketua Kenaziran Masjid Raya P.Brandan H.M Muhidi Rokan, dirinya mengatakan, judi dilarang oleh agama, namun keberadaannya semakin marak.

"Kita menolak keras segala bentuk perjudian dan kita minta praktek judi untuk ditutup, ini langkah awal yang diambil namun jika tidak diindahkan kita akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi", ucap  H.M Muhidi Rokan seraya meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas menutup praktek judi yang ada.

Adapun lokasinya yang di swipping diantaranya, Jalan Babalan lingkungan Bahari di rumah milik Komar, ditemui 2 mesin tembak ikan milik Paimun, jalan Imam Bonjol Lingkungan II Samudra, lokasi mesin jack pot (dingdong) di rumah bu Menik, Jalan Mesjid Kedai 87 Lingkungan II hanya ditemui 2 meja billiard dan tidak ditemukan mesin tembak ikan/gokong, serta di Jalan Dempo Gang Parit Kanal Lingkungan V Sri Bunian dirumah Toni Sinambela, didapati 2 mesin Jack pot (dibgdong).

"Kita terus memantau praktek perjudian di kelurahan kita, setelah himbauan dan teguran ini kita lakukan, jika kedepannya kedapatan lagi, kita minta penegak untuk tegas mengambil langkah hukum sesuai dengan peraruran yang berlaku", tambah Lurah Brandan Timur Harnida El Junita.SE.
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel