Mensos Juliari Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, PDIP Hormati Proses Hukum KPK

FOTO : Menteri Sosial Juliari P Batubara di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). (Liputan6).
 
DN7 | Jakarta -
 
KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan covid-19. Juliari Batubara yang merupakan politikus PDIP ini menyerahkan diri ke gedung KPK pada Minggu dini hari, (6/12/2020). 
 
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan PDIP menyerahkan proses hukum kadernya, Menteri Sosial Juliari P Batubara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapa pun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Minggu (6/12/2020).
 
Hasto mengatakan, PDIP mengingatkan kader secara terus menerus menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi korupsi.
 
"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," tegasnya.
 
Hasto mengatakan, PDIP mengambil pelajaran berharga dari kasus korupsi yang menimpa Juliari. PDIP, terus membangun sistem pencegahan korupsi secara sistemik dan dengan penegakan disiplin agar berbagai kejadian yang ada benar-benar menciptakan efek jera.
 
"Seluruh anggota dan kader Partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," ucapnya.  
 
Editor : Diko

 
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel