Polisi Tembak Mati Satu Orang Pengedar Narkoba
Jumat, 18 Desember 2020
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera mengungkap sindikat narkoba dengan modus penyelundupan di dalam sepatu.
Kapolda Irjen Martuani Sormin mengatakan, dari pengungkapan ini, petugas menembak mati seorang dari 11 pelaku.
"Ini
adalah modus baru, para pelaku menyimpan di sepatu dan paket kado,
mengingat saat ini menjelang perayaan perayaan Natal," sebutnya di Rumah
Sakit Bhayangkara Medan, Kamis 17 Desember 2020.
Martuani
menyebutkan, pengungkapan modus baru ini terjadi di Jalan Medan-Binjai
Km 13.5 Kecamatan Sunggal dan Jalan Sei Rahayu Kelurahan Tanjung Rejo
Kecamatan Sunggal.
"Yang
di sepatu, anggota menemukan sabu seberat 1.976 Gram dengan pelaku
inisial ZI, SM dan SA. Kemudian 3 kado berisi sabu dengan berat 3 Kg
pelaku berinisial DL," kata Martuani didampingi Direktur Narkoba Poldasu
Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan
Atmaja.
Pengungkapan
ini, kata Martuani bermula dari tertangkapnya seorang pria berinisal M
di Kabupaten Sergai, Minggu (6/12/2020).
Dari penangkapan ini yang
kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka dimana
seorang dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat
akan diamankan, dengan barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16
kilogram.
"Ada
dua kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau - Sumut dan jaringan
Aceh - Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut, dengan
barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16 Kilogram," jelas dia.
Kapolda
Sumut juga meminta kepada masyarakat untuk terus memberi informasi
tentang kegiatan narkoba kepada petugas kepolisian. Dengan tegas,
Martuani menyampaikan siapapun yang berani bermain-main dengan
narkotika, Polda Sumut akan tindak termasuk anggota Polri sendiri.
"Jangan
takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan
rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yang
lainnya," pungkasnya.
Reporter : Tim
Editor : Diko