Polisi Tembak Mati Satu Orang Pengedar Narkoba

 

FOTO : Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin.

DN7 | Medan -
 
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera mengungkap sindikat narkoba dengan modus penyelundupan di dalam sepatu. 

Kapolda Irjen Martuani Sormin mengatakan, dari pengungkapan ini, petugas menembak mati seorang dari 11 pelaku. 

"Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di sepatu dan paket kado, mengingat saat ini menjelang perayaan perayaan Natal," sebutnya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis 17 Desember 2020. 
 
Martuani menyebutkan, pengungkapan modus baru ini terjadi di Jalan Medan-Binjai Km 13.5 Kecamatan Sunggal dan Jalan Sei Rahayu Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Sunggal. 

"Yang di sepatu,  anggota menemukan sabu seberat 1.976 Gram dengan pelaku inisial ZI, SM dan SA. Kemudian 3 kado berisi sabu dengan berat 3 Kg pelaku berinisial DL," kata Martuani didampingi Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. 

Pengungkapan ini, kata Martuani bermula dari tertangkapnya seorang pria berinisal M di Kabupaten Sergai, Minggu (6/12/2020). 
 
Dari penangkapan ini yang kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka dimana seorang dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan diamankan, dengan barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16 kilogram. 

"Ada dua kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau - Sumut dan jaringan Aceh - Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut, dengan barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16 Kilogram," jelas dia. 

Kapolda Sumut juga meminta kepada masyarakat untuk terus memberi informasi tentang kegiatan narkoba kepada petugas kepolisian. Dengan tegas, Martuani menyampaikan siapapun yang berani bermain-main dengan narkotika, Polda Sumut akan tindak termasuk anggota Polri sendiri. 

"Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yang lainnya," pungkasnya. 
 
Reporter : Tim
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel