Bobrok...Proyek TPT Dinas PUPR Langkat Yang Rusak Hanya Ditutup Dengan Adukan Semen

FOTO : Proyek  Tembok Penahan Tanah (TPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.

DN7 | Langkat -

 
Buruknya hasil proyek pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, yang rusak dalam hitungan hari usai di kerjakan di Dusun II Citra, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, terus menjadi sorotan warga.

Kerusakan dapat terlihat disepanjang proyek, terhitung ada 8 titik kerusakan parah dengan retak dan bergesar hingga menimbulkan celah beberapa cm.

Dari pantauan Dikonews7.com dilokasi, Selasa (05/01/21) siang, terlihat salah seorang pekerja sedang melakukan tambal sulam menutupi celah yang retak dengan adukan semen dan sirtu tanpa besi pengikat.

Saat ditanya dirinya (pekerja-red) menjawab, "Hanya ini bang, di tutup (dempul) pakai adukan semen, kita hanya pekerja", ucapnya singkat tanpa ingin menyebutkan namanya.

Sementara itu, dibeberapa titik masih terlihat pecahan dan retakan yang cukup lebar, sementara pondasi tapak bawah (slop pondasi) terlihat kosong dan gantung diatas permukaan tanah, tanpa ada upaya untuk di perbaiki.

Di lain pihak, warga kecewa dengan hasil proyek yang sudah rusak dalam hitungan hari, begitu pula dengan perbaikan yang dilakukan, sepertinya dinas PUPR Langkat tidak serius melakukan pengawasan dalam pembuatan dan perbaikan TPT ini.

Surya (46) salah seorang warga yang ditemui disekitar lokasi mengatakan, Dari awal proyek ini terlihat sudah bermasalah, di plank terlihat batas kerja tanggal 23 Desember 2020, namun faktanya mereka terus bekerja dan pekerja meninggalkan lokasi pada siang hari tanggal 28 Desember 2020.

"Dalam hitungan hari sudah rusak dan diperbaiki hanya didempul tanpa ada pengikat besi dan cara lainnya agar bisa lebih kuat dan tahan, jika seperti ini pasti akan rusak kembali", ucapnya.

Sementara itu, Ramlan salah seorang Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sidik Kasus, meminta aparat penegak hukum untuk turun kelapangan guna melakukan investigasi.

"Kita minta pihak Tipikor Poldasu, Polres Langkat serta Kejaksaan untuk meninjau dan memeriksa proyek ini, kuat dugaan ada penyimpangan dalam pelaksanaannya hingga rusak dalam beberapa hari dan merugikan keuangan negara", ucapnya.

Dirinya menambahkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus bertanggung jawab dalam proyek ini, lemahnya pengawasan membuat mutu dan kualitas proyek amburadul, sehingga menimbulkan opini di masyarakat pekerjaan yang dilakukan terkesan asal jadi, imbuhnya.

Buruknya hasil pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Langkat dalam proyek ini, membuat citra dan kinerja pemerintah Kabupaten Langkat yang saat ini dipimpin oleh Bapak Terbit Rencana PA sebagai Bupati Langkat menjadi tercoreng.

Dimana proyek pembuatan TPT ini dikerjakan oleh CV.Indra Pratama, dengan anggaran mencapai Rp 387 juta bersumber dari dana P.APBD Langkat Tahun Anggaran (TA) 2020. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel