Dua Pecandu Narkoba Diringkus Polisi Sektor Batang Kuis

FOTO : Petugas amankan dua pecandu narkoba.

DN7 | Deli Serdang -
 
Dua pecandu Narkoba jenis Sabu-Sabu, berhasil di tangkap Tim Kepolisian Sektor Batang Kuis, di rumah kos-kosan di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa 05/01/2021.
 
Kedua pelaku berinisial S Alias G (33) dan SY (45), kedua pelaku merupakan Warga Dusun II Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,

Petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka berupa, 1 alat Isap Sabu Bong, dan 1 Paket Sabu Kecil dan Kaca Pirek yang berisi Sabu,

Di tangkapnya kedua pelaku penyalahgunaan Narkoba ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya pengunaan Narkoba di Desa tersebut.
 
Petugas Kepolisian Sektor Batang Kuis yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan kedua pria tersebut langsung diamankan Petugas.
 
Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu SH mengatakan, Narkoba sudah sangat merusak kehidupan, ini harus kita berantas, baik itu pengguna apalagi pengedar akan kita tindak tegas.
 
Selanjutnya saya sudah memerintahkan seluruh personil untuk menyelidiki peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Batang Kuis untuk di tindak lanjuti, ucapnya.
 
Reporter : Zulpan/Balo
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel