Kepolisian Resort Batubara Rutin Lakukan Operasi Yustisi di Lokasi Wisata

FOTO : Waka Polres Kompol Rudi Chandra SH pasangkan masker kepada warga.

DN7 | Batubara -
 
Kepolisian Resort Batubara Komitmen akan terus melakukan operasi yustisi di lokasi wisata di wilayah hukumnya, Kamis 13/1/2021.

Ada empat lokasi pantai yang dianggap strategis dan selalu ramai di kunjungi wisatawandiantaranya, Pantai  Sejarah Berada di wilayah Limapuluh,  Pantai Jono berada di Madang Deras, Pantai Bunga berada di Labuhan Ruku dan Pantai Indah Datuk  berada di Indrapura.
 
Setelah sebelumnya operasi yustisi di gelar di Pantai Sejarah, selanjutnya Polres Batubara melakukan kegiatan yang sama di Pantai Jono yang berada di  Kecamatan Madang Deras, Kabupaten Batubara.
 
Kegiatan di pimpin oleh Waka Polres Kompol Rudi Chandra SH dan di dampingi Kabag Sumda Kompol Efrida Lumban Raja SE, Kapolsek Madang Deras AKP Isqad SH, Kasubag Humas AKP Nico Siagian  SIK, Kasubag pers Polres Batubara  AKP J Manurung SH, Kanit Reskrim IPTU J Sagala serta Kanit Sabara  IPTU Abdi SH.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis sebelumya berpesan kepada para personil agar melakukan Operasi Yustisi di wilayah pantai karena rawan akan kepadatan pengunjung, sebab di Kabupaten Batubara tidak ada Mall atau pun  tempat water Boom seperti di kota-kota besar  yang ada di kota Medan.

Ini harus terus kita tingkatkan, dimana saat ini  wisatawan  melirik wilayah pantai kita menjadi  ajang tempat rekreasi. Otomatis ini menjadi tanggung jawab besar bagi kita dan pemerintah Kab Batubara khususnya.

Saya meminta Wakapolres Batubara dan jajaran Kepolisian yang ada di wilayah hukum polres Batubara meningkatkan operasi yustisi ini sesuai maklumat Kapolri yang sudah di atur dalam Undang undang pemerintah.
 
Kemudian untuk melakukan himbauan protokol kesehatan dengan prosedur yang berlaku sekarang ini, dan ikuti adaptasi kebiasaan baru. Jangan membubarkan kerumunan masa, cukup menghimbau dengan santun serta ajak untuk mengikuti protokol kesehatan, ujar Kapolres.

Sementara Wakapolres Kompol Rudi Candra SH menjelaskan jika pihaknya melakukan strategi mengajak para pemilik Lapak dan pengelola untuk menjadi duta tentang protokol kesehatan kepada seluruh wisatawan yang ada.
 
Mereka akan menegur  para wisatawan yang tidak menggunakan masker atau menjual masker kepada para wisatawan karena di dalam wilayah pantai ini harus wajib masker  dan harus menjaga jarak juga mengajak menjaga kebersihan di sikitar pantai yang mereka kunjungi.
 
Nah, Apabila ketahuan ada wisatawan yang melanggar ketentuan ini kita akan lakukan teguran  bagi pengelola dan para pemilik Lapak. Hal ini sudah kita sepakati  secara bertahap dalam melakukan  penerangan atau penjelasan kepada mereka. 
 
Namun di samping itu kami para personil akan terus melakukan himbauan ini kepada seluruh wisatawan   yang datang dengan menempatkan personil jaga di titik-titik pos pantai  yang ada di wilayah hukum Polres Batubara, ungkapnya.

Dalam melakukan sosialisasi, Kabag Sumda Kompol Efrida Lumban Raja SE beserta para  Polwan  akan terus melakukan himbauan kepada para wisatawan selama masa Pandemi Covid-19.
 
Reporter : Boim 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel