Polrestabes Tangkap Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang

 

FOTO : Anita Sari Nasution alias Nona.

DN7 | Medan -
 
Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan membongkar praktek perdagangan orang, yakni menjual wanita  kepada pria hidung belang di Hotel Reddorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (9/1/2021) dini hari. 

Dalam penanganan kasus ini,  petugas mengamankan seorang tersangka bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42), yang diketahui merupakan warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. 

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, terbongkarnya kasus perdagangan wanita itu berawal dari  informasi tentang adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang.

Dari informasi itu kata Nainggolan,  Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah langsung mengintruksikan anggota melakukan penyelidikan. 

"Dari hasil penyelidikan anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddorz," ujar MP Nainggolan, Senin (11/1/2021). 

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan,  terungkap bahwa Anita menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp 350 ribu. Dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," tutupnya.
 
Reporter : Tim
Editor : Diko


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel