Polrestabes Tangkap Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang
Senin, 11 Januari 2021
Tim Sat
Reskrim Polrestabes Medan membongkar praktek perdagangan orang, yakni
menjual wanita kepada pria hidung belang di Hotel Reddorz, Jalan
Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (9/1/2021)
dini hari.
Dalam
penanganan kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka bernama
Anita Sari Nasution alias Nona (42), yang diketahui merupakan warga
Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
Kabid
Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP
Nainggolan mengatakan, terbongkarnya kasus perdagangan wanita itu
berawal dari informasi tentang adanya seorang ibu yang menjual putri
kandungnya kepada pria hidung belang.
Dari
informasi itu kata Nainggolan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol
Martuasah langsung mengintruksikan anggota melakukan penyelidikan.
"Dari
hasil penyelidikan anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita
itu saat berada di dalam Hotel Reddorz," ujar MP Nainggolan, Senin (11/1/2021).
Dijelaskannya,
dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Anita menjual putri kandungnya
kepada pria hidung belang seharga Rp 350 ribu. Dan saat ini telah
ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
"Akibat
perbuatannya, tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia
dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," tutupnya.
Reporter : Tim
Editor : Diko