Jual Keyboard Curian ke Polisi, Dua Orang Pria Diringkus

FOTO : M Irvan dan M Salem.

DN7 | Medan -
 
Petugas Unit pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan meringkus dua maling keyboard yang mencuri di tempat kos Jalan Tuamang No. 224, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
 
Kedua tersangka  yakni yaitu M Irvan (44) warga Jalan Tuamang dan M Salem (36) warga Jalan Seser, Kecamatan Medan Tembung ditangkap saat bertransaksi dengan polisi di Jalan PWI Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (23/2/2021) kemarin. 
 
Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunnan Sahputra mengatakan, penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan penghuni kos, Sortalina Saragih (23) yang kehilangan keyboard merk Yamaha PSR E364 di kamar kosnya. 
 
Korban kemudian membuat pengaduan ke Polrestabes Medan dengan bukti LP/385/II/2021/SPKT Restabes Medan tanggal 20 Februari 2021.
 
"Mereka  mencuri keyboard dengan cara membobol kamar kos saat ditinggal pergi korban. Modus mereka dengan cara merusak pintu depan dan kamar lalu masuk mengambil keyboard milik korban," ujar Yunnan, Rabu (24/2/2021).
 
Dikatakannya, dari laporan korban, personel  kemudian melakukan penyelidikan dan mengecek TKP. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi terkait adanya orang yang akan menjual keyboard seharga Rp5 juta. 
 
Selanjutnya, personel menyamar sebagai pembeli dan diketahui jenis serta merk keyboard yang dijual sama persis dengan milik korban.
 
"Anggota lalu melakukan kesepakatan dengan kedua pelaku untuk membeli keyboard itu dan bertemu di Jalan PWI Desa Sampali. Saat bertransaksi dan keyboard diberikan, keduanya langsung kita tangkap," kata Yunan.
 
Ditambahkannya, kedua maling tersebut lalu diboyong dan diamankan beserta barang bukti. Saat diinterogasi, mereka mengakui telah mencuri dari kamar kos korban bersama seorang rekannya lagi yang saat ini masih diburu.
 
"Pelakunya berjumlah 3 orang, 2 berhasil ditangkap dan 1 orang lagi sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," tutupnya. (*)
 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel