Puluhan Isteri dan Karyawan PT Nubika Jaya Kotapinang, Diduga Melakukan Penipuan Berjamaah

FOTO : Ilustrasi.

DN7 | Kota Pinang -


Sebanyak 25 orang isteri karyawan perusahaan PT Nubika Jaya diduga melakukan penipuan dengan korban Asriana Nasution (41) warga kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
 
Asriana yang menjadi korban kepada awak media mengatakan senin (22/02/2021) “bahwa dirinya merasa telah di tipu oleh para isteri karyawan perusahaan PT Nubika Jaya Bloksongo Kotapinang.
 
Adapaun dugaan penipuan yang dilakukan oleh para isteri dan karyawan perusahaan tersebut adalah dengan mendatangi Asriana (Korban-red) di kediamannya dan meminta dibelikan barang perhiasan berupa emas dengan harga 2 juta rupiah dan berjanji akan mengembalikannya selama 1 bulan beserta keuntungan dari harga modal susuai perjanjian tertulis, kata Asriana.
 
Lanjut Asriana, Saat jatuh tempo, para isteri dan karyawan tersebut ingkar janji tidak mengembalikan modalnya kepada korban bahkan sudah 6 bulan lamanya. Permasalahan ini sudah pernah disampaikan korban kepada Humas PT Nubika Jaya Bapak Sopyan Nasution, namun tidak juga ada penyelesaian.
 
Kemudian kembali korban menjumpai inisial IRH istri karyawan yang membawa para istri dan karyawan lainnya kerumah korban, ketika korban bertemu IRH saat berada di salah satu Bank di kotapinang dan menagih uang korban malah IRH dengan entengnya menjawab “tidak ada uang membayarnya”.
 
“Akibat tingkah sepele IRH dan rekannya membuat korban merasa kesal dan akan mengambil jalur hukum”, hal itu diungkapkan Korban Kepada Awak media.
   
Adapun nama-nama yang diduga melakukan penipuan tersebut diantaranya berinisial, IRH, FTR, DWI, HLM, NNI, EK, ST, FTI, DSI, WTI, RSN, MLA, MLS, NVI, DND, DTA, SMY, TRI, SNT, NRSI, IRM, ROS, AND dan RBY.
 
Sementara Sopyan, Humas perusahan mengetahui hal tersebut, beberapa waktu lalu korban bersama awak media DN7 menemui humas perusahaan dan diberikan izin masuk keperusahaan PT Nubika Jaya.
 
Saat itu Humas memanggil para istri karyawan menemui korban dan dalam pertemuan itu para istri karyawan dan karyawan berjanji melunasi semuanya, namun hingga saat ini sudah 6 bulan tidak selesai di lunasi.
 
Dari keterangan pihak korban, Jika persolan ini tidak juga di selesaikan para isteri karyawan perusahan dan karyawan perusahaan kepada Pihak Korban, maka akan melakukan penyelesain melalui jalur hukum. 
 
Reporter : ZR
Editor : Diko



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel