Terjaring OTT, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Langsung Diseret ke Gedung KPK

FOTO : KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam koper. (Liputan6)

DN7 | Jakarta -

Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) langsung menyeret Gubernur Sulawesi Selatan (Sulses) Nurdin Abdullah dan pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke markas lembaga antirasuah. 
 
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengatakan, Nurdin Abdullah dan pihak-pihak yang terjaring OTT saat ini tengah dalam penerbangan dari Sulawesi Selatan menuju Jakarta. 
 
"(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan," ujar Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
 
Diketahui, tim penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021, malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari di daerah Sulawesi Selatan.
 
Salah satu yang diamankan tim penindakan dalam opersi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Nurdin Abdulllah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.
 
Selain itu, tim penindakan KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap. Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.
 
Editor : Diko

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel