Curi Kabel Milik PT Telkom, MP Ditangkap Polisi

FOTO : Polsek Medan Baru ringkus pelaku pencurian Kabel milik PT Telkom.

DikoNews7 -
 
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru menangkap seorang pelaku pencurian Kabel milik PT Telkom di Jalan Sekip Kecamatan Medan Petisah.
 
Dari pelaku  yang diketahui berinisial MP yang merupakan warga Jalan Glugur Medan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 11  potongan kabel Telkom warna hitam, 1   buah gergaji besi, 1 buah tang dan 1 buah gunting.
 
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menerangkan aksi pencurian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 sekira pukul 02.00 Wib, di Jalan Sekip Medan.
 
"Awalnya pegawai dari PT Telkom sedang melakukan patroli di seputaran Jalan Kota Medan, tepatnya di Jalan Sekip. Di situ pihak pegawai melihat pelaku sedang memotong kabel milik PT. Telkom," ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (12/3/2021).
 
Pelaku yang menyadari aksinya  diketahui, kemudian melarikan diri. Namun aksi pelarian pelaku berhasil diamankan petugas ketika sedang melakukan patroli di seputaran lokasi.  Kepada petugas, pelaku mengakui   akan menjual barang tersebut ke tempat jual barang bekas.
 
"Jadi barang hasil curian tersebut akan di jual ke ke tempat jual barang bekas," tutupnya. (*)
 
Editor : Diko

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel