Deteksi Dini, Rutan Kelas II-B Pangkalan Brandan Laksanakan Razia Malam

FOTO : Razia di dalam Rutan Kelas II-B Pangkalan Brandan.

DN7 | Langkat -
 
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II-B Pangkalan Brandan beserta jajaran, Selasa (02/03/21) malam, menggelar  razia insidentil dalam rangka mendeteksi sedini mungkin gangguan kamtib dan mencegah peredaran gelap narkoba serta barang - barang terlarang lainnya.

Razia dilakukan secara rinci dan maksimal, disetiap sudut ruangan dengan menggeledah 5 (lima) kamar hunian yang berada di blok A dan blok B,  diantaranya kamar 9 dan kamar 10 di blok A, serta kamar 1, kamar 2 dan kamar 3 di blok B.

Dari hasil pemeriksaan didalam kamar dan barang milik warga binaan penghuni kamar, tidak ditemukan adanya narkoba dan hanphone android, namun beberapa barang milik penghuni kamar berhasil disita petugas.

Adapun barang yang disita, diantaranya:
- 3 unit handphone (nokia)
- 5 buah mancis
- 10 buah benda tajam (pisau cater, paku)
- 2 buah kaca /cermin kecil
- 4 buah pisau cukur
- 2 buah charger handphone.

Kepala Rutan Kelas II-B P.Brandan Erwin Fransiskus Simangunsong,A.md.I.P.,SH.MH mengatakan. Razia ini rutin dilakukan sebagai bentuk pengamanan dalam rangka deteksi dini mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ini sebagai bentuk keseriusan kita dalam memerangi narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman di dalam Rutan", tegas Karutan Erwin Fransiskus Simangunsong Amd IP SH MH.

Dari hasil razia yang dilakukan, adapun barang-barang yang ditemukan, semuanya dimusnahkan dengan cara di bakar. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel