Sudah Dilapor Ke Polisi, Lokasi Galian C Milik PT AP3 Tetap Beroperasi
Kamis, 11 Maret 2021
Tambang galian C ilegal milik PT AP3 tampaknya masih terus
berlanjut, sebab walaupun terbukti ilegal dan sempat digrebek dan
dilarang beroperasi oleh tim lintas fraksi dan lintas komisi DPRD
Langkat, beberapa waktu lalu, tapi oknum pengusaha tambang galian C itu
tetap membandel dan kembali beroperasi.
Permasalahan galian C Ilegal sudah dilaporkan langsung oleh para anggota Dewan tersebut ke Polres Langkat. Namun, sampai sekarang ini usaha tambang ilegal masih berani beroperasi, dikarenakan tidak adanya tindakan apapun dari Polres Langkat.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum dan pemerintahan yang juga praktisi hukum, Safril SH menegaskan, kalau begitu sudah matilah hukum di Langkat ini, sebab masalah galian C saja tidak mampu Polisi menghentikan dan mengatasinya. Katanya, Rabu (9/4/2021).
"Kalau galian c ilegal ini terus beroperasi dan tidak ada tindakan preventif dari pihak Kepolisian, berarti sudah matilah hukum di Langkat ini, sebab sekelas galian c saja pihak penegak hukum tidak bisa mencegah atau mengrhentikannya. Berarti sudah gawatlah Langkat ini, karena pengusaha galian c lebih besar kekuasaannya dari pada pihak penegak hukum," ujarnya.
Lebih lanjut dia pun menambahkan, jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka hal ini tentu bisa membuat efek yang tidak baik bagi kita semua. Karena itu, kita minta agar pihak Kepolisian Polres Langkat dapat segera menindaknya. Jangan biarkan Langkat ini hancur," ujarnya.
Editor : Diko