Walikota Tebing Tinggi dan Wakilnya Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan BPKP Sumut

 
Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dan Wakilnya Ir H Oki Doni Siregar MMikuti rapat Koordinasi Pengawasan BPKP Sumut (Foto : Iqra)

DikoNews7 -
 
Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dan Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir H Oki Doni Siregar MM beserta rombongan turut menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara di Aula Teuku Rizal Nurdin (Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara), Medan, Jumat (26/03). Acara dihadiri sejumlah Kepala Daerah se-Sumatera Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan di Provinsi Sumatera Utara. Rapat yang mengusung tema “Meningkatkan Peran Pengawasan Intern dalam Mengawal Pencapaian Tujuan Pembangunan Strategis Pariwisata Provinsi  Sumatera Utara” dibuka oleh Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto, Ak., M.M.,M.Ak.

Dalam sambutannya Sekretaris Utama BPKP menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprovsu atas terlaksananya Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara.

Sekretaris Utama BPKP menyampaikan kegiatan ini diadakan atas dasar amanah Perpres No. 192 Tahun 2014 dengan konsep akuntanbilitas untuk mendukung keberhasilan pemerintah dalam mengolah program serta kegiatan pemerintah dan rapat ini bertujuan agar dapat berkontribusi dalam mengawal program atau kegiatan pembangunan di wilayah Sumatera Utara.

Beliau juga menyampaikan target pengembangan nasional terdiri dari penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah serta penguatan infrastruktur. Dan target dalam RKP 2021 ialah prioritas nasional, program prioritas, kegiatan prioritas dan proyek strategis nasional untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“RPJM dapat menjadi bahan penyusunan dan menyesuaikan dengan RPJMD dengan memperhatikan tugas dan fungsi pemerintahan daerah dalam mencapai sasaran nasional. Pemerintah daerah perlu meningkatkan isu strategis pembangunan di daerah dalam rangka  mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. Sektor pariwisata merupakan salah satu yang menjadi isu strategis dalam pengawasan BPKP.” ujar Sekretaris Utama BPKP itu.

Pada akhir pemaparannya beliau berharap dapat meneruskan pengawasan sektor pariwisata yang dilakukan dengan kolaborasi antara BPKP dengan AKIP di daerah.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Drs. H. Musa Rajekshah, M.Hum. agar BPKP di Sumatera Utara dapat mengawasi kegiatan pemprovsu dan dapat memberikan masukan, solusi dan perbaikan yang diperlukan dalam pembangunan strategis pariwisata di Sumatera Utara.

Irjen Kemendagari Dr Tumpak Haposan Simanjuntak dalam paparannya menyampaikan ruang lingkup pengawasan penyelenggara Pemda terdiri dari pengawasan teknis dan pengawasan umum. 
 
Beliau juga menambahkan fokus binwas Kepala Daerah terhadap perangkat daerah sesuai dengan permendagri No 23 tahun 2020 terdiri dari peningkatan kapabilitas akip, penegakan integritas, pengelolaan informasi birokrasi, pemeriksa kinerja, pemeriksaan dengan tujuan umum tertentu dan pengawasan yang bersifat mandatori.

Beliau juga menyampaikan bahwa isu pengawasan ditahun 2021 mencakup pengawasan vaksin dan vaksinasi yang mana hal ini menjadi fokus utama pengawasan APIP daerah selain dari pengawasan belanja tidak terduga dan pengawasan keuangan desa.
 
Didalam isu pengawasan di tahun 2021 beliau mengutip pendapat Presiden Jokowi bahwa pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan, tetapi kalau ada yang masih membandel, ada niat korupsi, ada mens rea (niat Jahat) silahkan digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga.

Sementara itu Kepala BPKP Perwakilan Sumut Yono Andi Atmoko dalam pemaparannya menyampaikan bahwa yang menjadi isu strategis di Pemprovsu adalah Wisata Super Prioritas Danau Toba dan Sumatera Utara Sport Center.

Selain itu, beliau menjelaskan pula risiko dan dampak yang timbul jika pengawasan tidak dilakukan dalam pembangunan isu strategis di sumut, berupa tidak memadainya rencana pembangunan, tidak memadainya kerjasama yang disepakati sehingga dampak yang akan diperoleh yaitu,  progress pembangunan tidak berlanjut, tidak mendapatkan hasil yang memadai, tidak meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan ekosistem yang rusak.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Darrah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, para Kepala Dinas pemerintah daerah dan Inspektur Kabupaten/Kota.

Kegiatan ditutup dengan penandatangan komitmen bersama Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Strategis Pariwisata Provinsi Sumatera Utara 2021 oleh inspektur daerah pemerintah kabupaten kota se-Sumatera Utara bersama dengan perwakilan BPKP Pusat, BPKP Sumut, Irjen Kemendagri dan KPK.

Reporter : Iqra Pancadinata Hsb
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel