Lantik Pj Bupati Samosir, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan, Gubsu Minta Untuk Beri Yang Terbaik

 

Foto : Edy Rahmayadi melantik penjabat (Pj) Bupati Samosir, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan

DikoNews7 -
 
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik penjabat (Pj) Bupati Samosir, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan, Rabu 31/3/2021).

Pelantikan ketiga Pj Bupati ini dilangsungkan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan No.41.

Ketiga Pj yang dilantik yakni Harianto Butarbutar selaku Pj Bupati Samosir, Mulyadi Simatupang sebagai Pj Bupati Labuhanbatu dan Alfi Syahriza sebagai Pj Bupati Labuhanbatu Selatan.

Dalam amanatnya kepada ketiga Pj Bupati yang baru dilantik, Edy meminta ketiganya untuk memberikan yang terbaik dalam mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di tiga daerah tersebut.

Secara khusus, Edy meminta kepada Pj Bupati Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan, untuk mensukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang akan dilaksanakan 24 April mendatang.

Edy meminta kepada Mulyadi dan Alfi selaku Pj Bupati untuk netral.

"Saya ingatkan tidak ada urusan anda mengikuti, memilih, karena anda tidak punya hak melakukan pemilihan di tempat itu. Saya minta fasilitasi masyarakat yang akan melakukan pemungutan ulang dalam proses demokrasi dari keputusan MK yang sama-sama kita ketahui," tegas Edy.

Kemudian Edy juga meminta untuk melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk sama-sama mengawal jalannya proses demokrasi tersebut.

"Walaupun masa tugas pendek, tetapi anda sangat menentukan keharmonisan wilayah," ucapnya.

Pj Bupati yang dilantik ini untuk mengisi kekosongan masa jabatan kepala daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Ketiga daerah ini terdapat sengketa perselisihan hasil pemilihan sehingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada belum dilakukan.

Sengketa Pilkada Samosir sebetulnya sudah diputuskan dan MK menolak permohonan pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga. 
 
KPU Samosir juga telah menetapkan pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang sebagai pasangan calon terpilih. Sebelum keputusan MK dibacakan, Pemprov Sumut terlanjut mengajukan pengisian Pj Bupati ke Kemendagri. Sesuai ketentuan, masa jabatan seorang Pj Bupati adalah paling lama satu tahun.

Sementara itu, Pj Bupati Labuhanbatu Selatan Alfi Syahriza yang ditanya wartawan prihal kesiapan pelaksanaan PSU mengaku akan segera berkoordinasi dengan para pihak terkait.

"Kita akan lakukan sesuai arahan yang disampaikan oleh Pak Gubernur," kata Alfi.

Sebanyak 16 TPS di Labuhanbatu Selatan akan dilaksanakan PSU. Di Labuhanbatu, di 9 TPS akan digelar PSU serta di Mandailing Natal sebanyak 3 TPS akan menggelar PSU. PSU serentak dilaksanakan Sabtu, 24 April mendatang. (*)
 
Editor : Diko


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel