Quick Respon Terhadap Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam Yang Meresahkan

Foto : Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU Deny Lubis SIK

DikoNews7 -
 
Menyambut Bulan suci Ramadan, Satuan Reskrim Polres Sergai yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Sergai IPTU Deni Lubis SIK Quick Respon Terhadap Perjudian dan Sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat, dengan menggerebek lokasi Sabung ayam di Dusun 2  Desa Sei Rempah, Kecamatan Sei Rempah, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (4/4/2021).

Sesuai arahan Kapolres Serdang Bedagai AKBP  Robinson Simatupang SH Mhum, dalam menyambut Bulan suci Ramadan  di harapkan  seluruh wilayah hukum Polres Serdang Bedagai harus steril dari perbuatan penyakit masyarakat seperti perjudian dan sabung ayam yang sering meresahkan warga agar dalam menjalankan ibadah Puasa masyarakat bisa lebih  khusuk.

Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU Deny Lubis SIK yang memimpin langsung Oprasi Quick Tanggap menjelaskan, hal ini kita lakukan untuk ke kondusifan wilayah hukum Polres Sergai  dalam menyambut Bulan suci Ramadhan.
 
Dengan menanggapi cepat laporan Masyarakat tentang perbuatan dan perjudian yang meresahkan masyarakat kami di Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai)  akan terus bekerja membasmi lokasi-lokasi yang menjadi  tempat perjudian.

Lanjutnya, saat ini kami menggerebek Lokasi sabung ayam yang sudah cukup meresahkan masyarakat, Dilokasi kami mengamankan 7 Orang warga yang terlibat dalam perjudian sabung ayam  dan menyita 52 Sepeda motor,  juga 16 ekor ayam adu.

Kami mengharapkan kepada masyarakat agar bisa bekerja sama segera melaporkan kalau ada kegiatan masyarakat  yang meresahkan seperti judi dan sabung ayam. Kita Satuan Reskrim Polres Sergai akan siap melayani dan menindak lanjuti laporan masyarakat, tandas Kasat.
 
Reporter : Boim 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel