Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Tersangka Narkoba Beserta BB

Foto : Dua tersangka narkoba sedang diperiksa petugas

DikoNews7 -

Jajaran aparat satuan Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggrebekan di Kampung Padang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, dan mengamankan dua tersangka, Sabtu (17/4/2021) malam.
 
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu bersama personelnya, kepada awak media mengatakan
 
"Tadi malam sekira pukul 22.00 WIB, kami menangkap 2 tersangka Narkoba saat hendak transaksi," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
 
Kemuduian Dijelaskanya, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat, di Jalan Padang Bulan banyak beredar sabu-sabu, sehingga penggerebekan dilakukan secara rahasia dengan seluruh personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mengepung Kampung Padang Bulan dari berbagai sisi.
 
Kedatangan petugas membuat para pengguna dan calon pembeli Narkoba lari berhamburan dan berusaha meyelamatkan diri.
 
Dari pengepungan tersebut petugas berhasil mengamankan dua tersangka, meskipun sempat terjadi kejar-kejaran.
 
Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti dua plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu seberat 0,44 gram brutto, satu kaca pireks kosong, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa plat. 
 
Di sekitar TKP, petugas juga menemukan 25 plastik klip bening kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu sebanyak 3,39 gram brutto, yang diduga dibuang seseorang pengedar yang melarikan diri saat penggrebekan.
 
Menurut Martualesi, penggerebekan di Padang Bulan merupakan tindakan nyata dan komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu, Kab Labusel, dan Kab Labura, uangkapnya.
 
Reporter : Zen Ritonga
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel