Bupati Batu Bara Ir Zahir Lantik Anggota BPD Periode 2020-2026 Tahap Dua

Foto : Bupati Batu Bara Ir. Zahir saat melantik 27 anggota BPD. (erwin).

 


DikoNews7 -

Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2020-2026 Tahap Kedua dengan total sebanyak 27 Desa. Pelantikan berlangsung secara Virtual di Aula Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Komplek PT Inalum Tanjung Gading kecamatan Sei Suka, kabupaten Batu Bara, Selasa (18/05/2021).
 
Kegiatan pelantikan turut di hadiri Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir. M.AP, Setdakab Batu Bara H. Sakti Alam Siregar. SH, Asisten I Russian Heri. S. Sos, Kepala Dinas PMD Radiansyah F. Lubis, Ketua Papdesi Batu Bara Syaifuddin Siregar, Ketua AbpednasMuhlisun beserta Camat se-kabupaten Batu Bara.
 
Bupati Batu Bara Ir Zahir mengatakan, BPD bersama Kepala Desa (Kades) berfungsi menetapkan Peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat.
 
“BPD secara umum mempunyai kewenangan yaitu membahas Rancangan Peraturan Desa (RPD) bersama Kades melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kades, membentuk panitia pemilihan Kades serta menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,“ ungkap Bupati Ir. Zahir.
 
Disebutkan Bupati, kepada setiap anggota BPD tentunya kita harapkan agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasi untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dengan Pemerintah Desa.
 
Dikatakan Bupati, saya bersama keluarga beserta jajaran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Minal Aidin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Bathin.
 
“Semoga di bulan Syawal ini Virus Covid-19 segera berakhir di Indonesia khususnya kabupaten Batu Bara, “ tutup Bupati Ir Zahir.
 
Reporter : Erwin
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel