Diancam Tembak dan Dibunuh, Warga Pir ADB Besitang Minta Pelaku Segera Ditangkap

 Foto : Beberapa perwakilan warga menunjukan surat laporan polisi dan pernyataan warga

DikoNews7 -
 
Kembali beberapa orang perwakilan masyarakat Dusun C III-A, Desa Pir ADB Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, mendatangi Kantor Polsek Besitang, Jumat (7/5/2021).

Kedatangan warga guna menjadi saksi terkait kasus pengancaman dan intimidasi yang dialami Rahmadani alias Dani (32) warga yang sama, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP /33/IV/2021/SU/LKT/SEK-BESITANG, tanggal 30 April 2021, perihal perkara dugaan tindak pidana "perbuatan tidak menyenangkan atau pengancaman", sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 dari KUHP.

"Kita hari ini dipanggil untuk datang ke Polsek Besitang guna menjadi saksi terkait kasus pengancaman terhadap Dani" ucap Sudirman (42) salah seorang warga Dusun C III-A, Desa Pir ADB Besitang.

Senada, Josua Purba (44) warga yang sama, mengatakan, dirinya juga di panggil sebagai saksi oleh penyidik Polsek Besitang.

"Beberapa warga datang mendampingi kami sebagai saksi, namun yang dipanggil sebagai saksi hanya saya dan Sudirman, kita minta kasus ini segera di proses, dan pelaku segera diamankan agar tidak membuat keributan dan keresahan di masyarakat", terangnya.

Diketahui, beberapa hari lalu, Rahmadani alias Dani (32) mendapat ancaman akan ditembak dan dibunuh oleh Roni Barus warga Kabupaten Deli Serdang, yang tinggal di Kota Buluh, Desa Pir ADB Besitang.

Bahkan, pada Selasa (27/4) lalu, sekitar pukul 23.50 wib, sekelompok orang berjumlah 8 orang di ketuai oleh Roni Barus, dengan mengendarai 4 sepeda motor, bersenjatakan kelewang (parang panjang) dan terlihat seorang diantara mereka membawa sejenis senapan angin gejluk, melakukan intimidasi terhadap dirinya (red-Dani).

"Saat itu mereka mencari ku di sekitar rumah sambil menggeber-geber kereta, mereka datang dengan klewang dan senapan angin, mana berani aku melawan, dari pada mati konyol lebih baik aku lari," beber Dani saat ditemui di halaman Polsek Besitang, Jumat (7/5/21) sore).

Disinggung apa penyebab dirinya diancam akan ditembak dan dibunuh oleh Roni Barus, Dani juga tidak mengetahui, padahal selama ini mereka saling kenal.

"Masalah pastinya saya tidak tau, tapi mungkin dia tidak senang atas ganti rugi lahan pertanian yang di kuasakan kepada saya," ucap Dani.

Menurut keterangan beberapa warga yang ditemui Dikonews7.com mengatakan, selama ini, Roni Barus beserta kelompoknya sering berbuat onar dan mengintimidasi warga, hingga warga mulai resah akan keberadaan Roni.

"Mereka orang luar namun suka bikin keributan dikampung ini, masyarakat menjadi resah dan minta hukum bertindak tegas, memproses kasus ini dan mengamankan Roni Barus beserta anggota kelompoknya", ucap Muhadi alias Ramanik (78), Ketua Masyarakat pengungsi Sei Minyak.

Kapolsek Besitang AKP A Harahap saat di konfirmasi mengatakan, kasus ini masih dalam penyidikan, ucapnya.

Sementara itu, warga mengatakan, hingga lebih seminggu kasus ini dilaporkan, namun pelaku belum juga diamankan, untuk itu warga akan membuat laporan ke Polres Langkat dengan membawa surat pernyataan dari desa yang ditandatangani oleh masyarakat Desa Pir ADB Besitang.

"Kita sudah sangat resah dengan ulah Roni Barus yang suka mengintimidasi warga, kita minta dia ditangkap dan di usir dari kampung ini, disini kita membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh warga, dan akan kita sampaikan ke Kapolres Langkat," ucap warga. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel