Gubsu Intruksikan Wisata di Daerah Zona Merah dan Orange Ditutup

Foto : Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin saat mengikuti rakor penanganan Covid -19 Pemprovsu melalui zoom meeting

DikoNews7 -
 
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. Edy Rahmayadi intruksikan tempat dan lokasi wisata yang didaerahnya berstatus zona merah dan orange harus ditutup.
 
Selain itu, Gubsu juga meminta seluruh tempat hiburan tidak beroperasi mulai tanggal 18 hingga tanggal 31 Mei 2021 mendatang.
 
"Ini guna pengendalian penyebaran Covid -19  pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah," terang Gubsu pada Rakor penanganan Covid -19 Pemprovsu dengan seluruh kepala daerah melalui zoom meeting, Selasa (18/5/21).
 
Selanjutnya, Gubsu menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di Sumut untuk melaksanakan intruksi Gubsu No. 188.54/INST/2021, tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid -19 di Sumut. 
 
Seperti membatasi tempat kerja, perkantoran dengan menerapkan Work From Office (WFO) sebesar 50 persen dan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen. Serta menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat.
 
Selain itu, tambah Gubsu, melakukan pembatasan kegiatan di restoran, rumah makan, cafe, swalayan dan tempat makan lainnya. Yakni harus tutup paling lama pukul 21.00 WIB, tegas Gubsu H. Edy Rahmayadi.
 
Dalam rakor ini, Pemkab Langkat atas nama Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati H.Syah Afandin didampingi Kalakhar BPBD H. Irwan Syahri, Plt Kadis Kesehatan dr. Juliana dan lainnya, juga mengikuti rakor ini melalui zoom meeting dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut.
 
"Kami dari Langkat siap melaksanakan perintah Bapak Gubernur. Terlebih lagi Bapqak Bupati sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah dalam upaya pengendalian Covid-19," terang H Syah Afandin didampingi Kalakhar BPBD H.Irwan Syahri, Plt Kadis Kesehatan dr. Juliana dan lainnya. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel