Oknum Polisi “Beking" Rentenir, Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Foto : Korban bersama Kuasa hukumnya, Bennri Pakpahan SH dari Dwi Ngai Sinaga & Asosicates

DikoNews7 -
 
Kasus penganiayaan dan perampasan sebuah mobil yang dilakukan oknum personil Polresta Deli Serdang dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (28/5/2021). 
 
Laporan tersebut tertuang dalam nomor: STPL/35/V/2021/Propam atas nama korban Romulo Makarios Sinaga.
 
Kuasa hukum korban, Bennri Pakpahan SH dari Dwi Ngai Sinaga & Asosicates mengatakan, laporan ke Polda Sumut terkait kode etik yang dilanggar oleh oknum tersebut.
 
“Kedatangan kami ini terkait salah satu oknum perwira polisi yang melakukan penganiayaan dan intimidasi sikap arogan terhadap klien kami,” ujar Bennri didampingi Frengki Pasaribu SH, dan Hendra Effendi Nababan SH saat ditemui di Mapolda Sumut.
 
Diketahui, oknum anggota Polri inisial TS yang berpangkat Iptu diduga menganiaya dan menahan mobil milik korban, Romulo Makarios Sinaga (39 ) di rumah seorang rentenir Jalan Sei Tuntungan Baru, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin (24/5/2021) malam.
 
“Laporan kita pada hari ini bahwa oknum polisi tersebut melakukan penganiayaan dan menyuruh menahan satu unit mobil dari pada korban yang juga merupakan wartawan,” ucapnya.
 
Menurut Bennri, saat ini mobil tersebut masih ditahan di rumah saat terjadinya penganiayaan tersebut.
 
“Saat ini mobil masih ditahan di rumah tempat kejadian penganiayaan ,” sebutnya.
 
Ia berharap Polda Sumut dapat cepat memproses sesuai hukum dan kode etik yang berlaku.
 
"Supaya jangan ada lagi arogansi dari aparat dan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri selaras dengan program utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit,”  harapnya.
 
Di tempat terpisah, Dwi Ngai Sinaga SH MH sangat berharap agar kasus tersebut dapat ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
 
"Kita secara resmi sudah membuat laporan penganiayaan dan perampasan aset berupa satu unit mobil di Polrestabes Medan. Dan untuk etika profesi karena adanya keterlibatan oknum polisi sudah resmi kita laporkan ke Polda Sumatera Utara karena kita mengetahui bagaimana program utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit yakni Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan termasuk juga program utama kepemimpinan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak," ucap Dwi yang juga tim LBH Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB) ini.
 
Sedangkan Romulo Makarios Sinaga tetap berharap adanya perhatian secara serius dari petinggi Polri atas peristiwa yang dialaminya.
 
"Terkait dengan apa yang saya alami. Saya sangat berharap adanya perhatian dari pimpinan kepolisian agar persoalan ini dapat tuntas," ucapnya. (*)
 
Editor : Diko

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel