Operasi Yustisi Polres Batubara di Warnai Penutupan DOGI Water Park

Foto : Dogi Water Park

DikoNews7 -
 
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH bersama gugus tugas dan personil Polres Batubara langsung menutup wahana Pemandian Dogi Water Park yang ada di Kota Indrapura Kec Air putih, Kab Batubara.

Pasalanya, Kapolres Batubara dan gugus tugas sudah memperingatkan kepada seluruh pengusaha tempat hiburan dan pemandian atau pun wisata, agar mematuhi himbauan pemerintah tentang Protokol kesehatan dan batasan-batasan yang sudah di tentukan pemerintah Republik Indonesia, menetralisir dan membatasi pengunjung maksimal paling banyak 50 % saja.

Namun yang terjadi pada salah satu tempat pemandian terbesar di kota Indrapura ini sangat mengabaikan anjuran pemerintah dan melanggar Prokes dengan kapasitas yang melebihi yang di anjurkan hanya 500 orang namun di dalam pengunjungnya mencapai 1200 lebih.
 
Akibatnya, pengunjung yang ada di dalam juga harus menyewa tikar dan duduk di halaman dan sembarangan tempat. Mirisnya lagi, pengusaha harusnya menyediakan perlengkapan kebersihan dan seteril dari kesehatan. Pengunjung juga di wajibkan membeli masker dan Hanstenitezer  sebesar  Rp 8000 selain uang masuk.

Pengunjung yang datang dari luar daerah mau tidak mau harus membayar karena mulai hari besar libur Idul Fitri, waterpark ini pun sudah buka, sementara larangan saat itu sudah di tegaskan Polres Batubara dan Gugus tugas Pemkab Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan akan memperoses secara hukum tempat ini dan akan mencabut izin usahanya atas tindakannya yang melanggar aturan pemerintah seta dengan sengaja menimbulkan pelanggaran Prokes dengan kerumunan massal tanpa mengindahkan batas yang di tentukan pemerintah daerah karena tergiur dengan pendapatan yang berlebih.
 
"Semua tempat wisata dan hiburan akan kita peroses apabila melakukan dan tidak mematuhi larangan pemerintah tentang protokol kesehatan", ujar Kapolres .

Salah seorang pengunjung Ma yang merasa kesal kepada pengusaha tempat pemandian mengatakan, awalnya kami sudah melihat kepadatan di dalam lokasi pemandian ini. Namun ada karyawan Pemandian yang menyuruh kami masuk saja di dalam Masih banyak tempat dan aman, tidak ada larangan polisi, semua aman, katanya.
 
"Terpengaruh dengan ucapan para karyawan yang ada di sekitar pemandian kolam Togi park, kami ahirnya masuk dengan harus membayar mahal sebesar 25 000 perorang", ucapnya.

Lanjut MA, setelah kami masuk dan tak kedapatan tempat akhirnya kami pun duduk di pelataran dengan menyewa tikar lagi, eh baru saja kami mau mandi sudah di suruh Bubar oleh pak Polisi dan kami kesal minta uang kami kembali namun mereka para pengusaha tempat tidak mau mengembalikan, ungkapnya.

Setelah proses di lakukan, wahan tempat pemandian terbesar yang ada di kota Indrapura ini pun akhirnya di lakukan penutupan dengan di tandai Polisi Line oleh Kapolres dan gugus tugas yang bertugas dalam Operasi yustisi pada Rabu (26/5/2021). 
 
Reporter : Boim 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel