Pokok - Pokok Pikiran DRPD Langkat di Paripurnakan

Foto : Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin pada rapat paripurna DPRD Langkat

DikoNews7 -

Pokok - pokok pikiran DPRD salah satu implementasi pendekatan dalam menyusun dokumen perencanaan daerah.

Ini diisampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekretaris Kabupaten (Sekdakab) Langkat dr H Indra Salahuddin pada rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka penetapan pokok - pokok pikiran DRPD Langkat masa sidang II tahun ke II tahun 2021, di Gedung DPRD Langkat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, Jum'at (25/6/21).

Lebih lanjut dikatakan Sekda, tercantum dalam Permendagri No.86 tahun 2017 pasal 78 ayat (2), bahwa pokok pikiran DRPD disusun berdasarkan hasil reses, penjaringan aspirasi masyarakat, sebagai bahan perumusan kegiatan yang selaras dengan sasaran RPJMD.

Berdasarkan hukum tersebut, diharapkan dapat memformulasi RKPD Langkat tahun 2022 yang akan meminimalisir terjadinya perbedaan pandangan antara tuntutan, harapan, kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan Pemda.

Sehingga mampu meminimalisir terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta meminimalisir terjadinya in efisiensi anggaran.

"Jadi pokok - pokok pikiran DPRD yang disusun harus sesuai dan selaras serta memperhatikan ketersediaan kapasitas riil anggaran daerah, Semoga hal ini memberikan hasil yang baik untuk masyarakat Langkat, menuju Langkat sejahtera," ucap Sekda berharap.

Selanjutnya, Sekda meminta pihak Dewan segera mengirim secara tertulis dan memasukkan pokok - pokok pikiran DRPD tersebut kedalaman Aplikasi S. I. P. D agar dapat ditelaah, untuk dibahas dan dimasukkan dalam RKPD Langkat.

Sementara, Ketua  DPRD  Langkat Sribana PA berharap, pokok-pokok pikiran yang telah ditetapkan ini dapat di jadikan prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dan kepada Kepala Bappeda melalui Bupati Langkat agar dapat menyediakan ruang dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang di susun berdasarkan skala prioritas dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun berikutnya.

"Sehingga pokok-pokok pikiran DPRD
Langkat dapat berfungsi sebagaimana mestinya di dalam pembangunan, sosial dan ekonomi masyarakat Langkat," ujar Ketua  DPRD  Langkat Sribana PA.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, segenap anggota DPRD Langkat, para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Langkat, serta tamu undangan lainnya.

Reporter : Kurnia02

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel