Sering Dimanfaatkan Oknum, Dishub Langkat Pindahkan Portal Pasar 10 Tanjung Beringin
Kamis, 10 Juni 2021
Foto : Dishub Langkat Pindahkan Portal Pasar 10
DikoNews7 -
Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, memindahkan portal jalan
yang berada di Simpang Pasar 10 Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai,
Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis (10/6/21).
Kadis Hub Langkat Drs. H. Mulyono MSi, yang turun langsung kelokasi bersama jajarannya, mengatakan,
Portal yang berada di Pasar 10 ini dipindahkan lebih kedepan dari
lokasi sebelumnya, dengan tujuan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum -
oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
Pemindahan
portal ini, juga untuk menjaga sarana jalan utama, yang menjadi akses
menuju lokasi wisata Tangkahan agar tetap baik dan layak, selaras dan
mendukung visi misi Bupati
Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan Wakilnya H. Syah Afandin dalam
memajukan lokasi pariwisata Tangkahan.
Dengan begitu, sambung Mulyono, minat wisatawan baik lokal maupun mancanegara semakin tinggi untuk berkunjung ke Tangkahan.
Pemindahan
ini juga sudah berkoordinasi dengan pihak HKI. Diketahui bahwa pihak
HKI belum akan memakai ruas jalan tersebut untuk berlalu lintas
mengangkut material kebutuhan pembangunan jalan tol.
HKI
sudah menyatakan melalui surat No : 59/PM/HKI/BinBran3/VI/2021 tgl 3
Juni 2021 yang menyatakan bahwa pihaknya belum akan mengunakan ruas
jalan ini.
"Semoga
dengan begitu, akan menimbulkan multiflier effect berupa peningkatkan
perekonomian masyarakat yang pada gilirannya akan menambah pendapatan
asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat," ucap Kadis Hub Langkat Drs. H. Mulyono MSi.
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko