Sering Dimanfaatkan Oknum, Dishub Langkat Pindahkan Portal Pasar 10 Tanjung Beringin

Foto : Dishub Langkat Pindahkan Portal Pasar 10

DikoNews7 -

Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, memindahkan portal jalan yang berada di Simpang Pasar 10 Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis (10/6/21).

Kadis Hub Langkat Drs. H. Mulyono MSi, yang turun langsung kelokasi bersama jajarannya, mengatakan, Portal yang berada di Pasar 10 ini dipindahkan lebih kedepan dari lokasi sebelumnya, dengan tujuan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum - oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. 

Pemindahan portal ini, juga untuk menjaga sarana jalan utama, yang menjadi akses menuju lokasi wisata Tangkahan agar tetap baik dan layak, selaras dan mendukung visi misi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan Wakilnya H. Syah Afandin dalam memajukan lokasi pariwisata Tangkahan. 

Dengan begitu, sambung Mulyono, minat wisatawan baik lokal maupun mancanegara semakin tinggi untuk berkunjung ke Tangkahan. 

Pemindahan ini juga sudah berkoordinasi dengan pihak HKI. Diketahui bahwa pihak HKI belum akan memakai ruas jalan tersebut untuk berlalu lintas mengangkut material kebutuhan pembangunan jalan tol. 

HKI sudah menyatakan melalui surat No : 59/PM/HKI/BinBran3/VI/2021 tgl 3 Juni 2021 yang menyatakan bahwa pihaknya belum akan mengunakan ruas jalan ini.

"Semoga dengan begitu, akan menimbulkan multiflier effect berupa peningkatkan perekonomian masyarakat yang pada gilirannya akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat," ucap Kadis Hub Langkat Drs. H. Mulyono MSi. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel