Kemenkumham Berbagi, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Salurkan Subsidi PPKM Kepada Masyarakat

 

Foto : Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly. (Erwin)

 


DikoNews7 -

Berbagai upaya Pemerintah dalam meringankan masyarakat, bantuan sosial, pemberian obat-obatan, subsidi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tanpa terkecuali Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Bakti Sosial Kumham Peduli Kumhamberbagi dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19, Kamis (29/07/2021).

YasonaLaoly, Menteri Hukum dan HAM menuturkan, besarnya efek yang diakibatkan Pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia, sehingga angka pengangguran yang semakin tinggi menyebabkan masyarakat semakin menjerit.

Senada di katakan Yan Rusmanto Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku bahwa TeleconferenceKumham berbagi bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan secara Virtual melalui aplikasi Zoom di mana kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada masyarakat dan juga ASN yang terdampak Covid-19.

Tak berhenti sampai di situ, seluruh ASN Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku secara bersama-sama ikut melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat di sekitar LapasLabuhan Ruku.

“Bakti sosial melalui pembagian bantuan sembako sebanyak 45 paket yang siap di sebarkan kepada masyarakat. Dapat di pastikan bahwa masyarakat yang menerima sembako tersebut merupakan masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19, “ pungkasnya.

Ada pun kegiatan ini di lakukan serentak di seluruh Indonesia yang di ikuti Pejabat Struktural dan pegawai Lapas Kelas II A Labuhan Ruku di aula Lapas Labuhan Ruku.

Reporter : Erwin

Editor : Diko

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel