Pemko Kembali Sekat Pintu Masuk ke Kota Medan

Foto : Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan Khairul Syahnan bersama Kabag Ops Polrestabes AKBP Alimuddin Sinurat, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sony W Siregar

DikoNews7 -

Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan penyekatan di lima titik yang merupakan pintu masuk menuju Kota Medan. Penyekatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Setiap kenderaan yang masuk dari luar Kota Medan akan diperiksa, baik supir maupun penumpang akan di cek suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun. Apabila suhu tubuh 37 derajat celcius, yang bersangkutan langsung di rapid antigen. Jika hasilnya reaktif, maka langsung di bawa untuk menjalani karantina.

Hal ini terungkap dalam rapat persiapan penyekatan yang di pimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution di wakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan Khairul Syahnan dan Asisten Umum Renward Parapat di Balai Kota Medan, Jumat (9/7/2021).

Rapat turut dihadiri Kabag Ops Polrestabes AKBP Alimuddin Sinurat, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sony W Siregar, Kadis Perhubungan Iswar Lubis serta sejumlah perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.

Ada pun kelima titik yang akan disekat itu yakni arah Pancur Batu (Simpang Tuntungan), arah Deli Tua (persimpangan Titi Kuning), arah Diski (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan Kampung Lalang), arah Tanjung Morawa (Jalan Sisingamangaraja/Taman Riviera) dan arah Tembung (Jalan Letda Sujono/Titi Sewa).

Di lima titik itu akan didirikan posko, masing-masing posko akan terdiri unsur Polri, POM , TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah,  dan kecamatan.

Tim gabungan ini akan bertugas mulai pukul 08.00 sampai 22.00 WIB dan dibagi menjadi dua shif. Setiap pos harus ada petugas kesehatan,sebab mereka yang akan melakukan pemeriksaan, termasuk swab antigen.

“Insya Allah, tim gabungan yang melakukan penyekatan mulai hari ini (Jumat-red). Jika tidak halangan, penertiban akan kita lakukan mulai petang. Setiap pos kita minta harus ada petugas kesehatannya, termasuk peralatan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh mau pun swab antigen. Insya Allah penyekatan mulai kita lakukan hari ini," kata Syahnan.

Selain itu, imbuh Syahnan, penyekatan akan diikuti dengan pendirian 5 pos pengalihan arus lalu lintas dalam kota  yakni  Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zaimnul Arifin, Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga  (Tugu 66) serta Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah.

“Jam operasional pengalihan arus lalu lintas dalam kota mulai pukul 19.00 sampai 00.00 WIB. Sedangkan petugasnya terdiri dari unsur Polri, Dishub,  Satpol PP dan POM , ” jelasnya.

Asisten Umum Renward Parapat dalam rapat itu menegaskan, penyekatan dilakukan dalam rangka mendukung pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, guna  mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan pengetatan, terutama membatasi mobilitas warga dari luar Kota Medan seperti Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo. 

“Semoga upaya yang kita lakukan ini mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di kota Medan,” harap Renward.

Dalam rapat tersebut,  perwakilan Dinas Kesehatan mengungkapkan, bahwa Kota Medan saat ini masuk level 3 dengan angka terpapar lebih kecil dari 150 orang dengan cluster-cluster yakni di Kecamatan Medan Johor terdapat di Kelurahan Gedung Johor dan  Pangkalan Mansyur.

Kecamatan  Tuntungan  (Kelurahan  Mangga), Medan Selayang (Kelurahan PB Selayang II), Kecamatan Medan Helvtia (Kelurahan  Tanjung Gusta) dan Kecamatan Medan Sunggal (Kelurahan Sunggal dan Tanjung Rejo). (*)

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel