Penjelasan Kadis Perikanan Batu Bara Terkait Kelompok Penerima Benur Udang

Foto : Giat 21 Oktober 2020, Kadis Perikanan Antoni Ritonga memakai kemeja putih. (Erwin)

 

DikoNews7 -

Kepala Dinas (Kadis) Perikanan kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga. SP menjelaskan bahwa kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 yang di peruntukan kepada kelompok penerima benur udang di Desa Guntung kecamatan Lima Puluh Pesisir, kabupaten Batu Bara.

Menurut Antoni, terkait pemalsuan data sebenarnya itu tidak ada, Cuma saja ada kesalahan dari operator salah ketik data, karena surat tiga kali dilakukan perubahan. “Jadi yang ke tiga kali surat tersebut  salah ketik,“ sebut Antoni kepada awak media, Jum’at (16/07/2021).

Terkait persoalan bibit benur udang yang di pindahkan ke tempat lain, sebenarnya benur udang tersebut di berikan kepada kelompok penerima di Desa Guntung kecamatan Lima Puluh Pesisir dan bukan kepada kelompok penerima di Desa Kwala Gunung kecamatan Datuk Lima Puluh.

Pada hal saat itu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lagi Rapat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan Panitia Khusus (Pansus) LKPD secara berurutan. Waktu giliran Dinas Perikanan, Pak Citra Komisi I anggota DPRD Batu Bara minta data penerima dana DAK 2021.

Dikatakan Antoni, besoknya kita kirimkan, tetapi Komisi I DPRD Batu Bara Citra minta lengkap dengan jumlah uangnya. Kita kirimkan lagi yang kedua, lagi-lagi Pak Citranya minta bahan / alat yang diberikan untuk setiap penerimanya.

Di jelaskan Kadis Perikanan Antoni Ritonga, kita kirimkan lagi yang ke tiga kalinya pada saat Rapat Paripurna DPRD, di mana Pak Citra Komisi I DPRD minta harus uda nyampeksebelum Paripurna di mulai, sementara saya sedang Rapat di Aula Rumah Dinas Bupati.

“Jadi ini lah yang terjadi kesalahan ketik data, mungkin karena buru-buru dan kebetulan ketua kelompok penerima benur udang yang di Desa Guntung tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) nyaDesa KwalaGunung tetapi saat itu operator mengetiknya Desa Kwala Gunung, “ jelas Antoni.

Kalau di lihat dari surat pertama jelas di situ bahwa kelompok penerimanya di Desa Guntung kecamatan Lima Puluh Pesisir, dan ralat surat ke Ketua Pansus LKPD DPRD Batu Bara sudah kita kirimkan, terang Kadis Perikanan Antoni Ritonga.

Reporter : Erwin

Editor : Diko

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel