1483 Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Dapat Remisi HUT RI Ke 76

Foto : Bupati Batu Bara Zahir memberikan tali asih kepada WBP yg mendapat remisi langsung bebas. (Erwin)

DikoNews7 -

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 Tahun Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan remisi sebanyak 1.483 Warga Binaan yang besarnya bervariasi mulai dari 1-6 bulan, Selasa (17/08/2021).

Acara pemberian remisi umum dilakukan serentak secara Virtual melalui Aplikasi Zoom di Ruang kunjungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat.

Dalam hal ini Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir. M. AP di dampingi Kalapas Yan Rusmanto menyerahkan remisi tersebut kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Sebanyak 1.497 narapidana yang diusulkan mendapat Remisi Umum HUT RI ke-76 tahun 2021. Total remisi yang sudah di setujuisebanyak 1.483 orang, “ sebutnya.

Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto menuturkan, bahwa sisa yang belum di setujui yaitu berjumlah 14 orang dengan keterangan terkait PP 99.

Ada pun total 25 orang WBP yang mendapatkan remisi umum bisa langsung bebas dengan kata lain dapat menghirup udara segar di luar tembok lapas dan bertemu dengan sanak saudara.

Di sela-sela kegiatan Bupati Batu Bara Zahir menyempatkan berbincang dengan Kalapas Labuhan Ruku Yan terkait penanganan pencegahan COVID-19.

Kemudian, di akhir pembicaraan yang juga di sampaikan kepada awak media bahwa Bupati Batu Bara Zahir akan mendorong Dinas Kesehatan agar segera melaksanakan Vaksinasi terhadap WBP yang ada di Lapas Labuhan Ruku.

Menurutnya Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku merupakan sektor esensial yang harus ada penanganan lebih serius dari pihak terkait.

Sebelum meninggalkan Lapas, Bupati Batu Bara Zahir menyempatkan diri untuk memberikan tali asih kepada WBP yang mendapatkan remisi langsung bebas pada hari ini.

Reporter : Erwin

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel