Oknum Polisi Sektor Aek Natas Diduga Peras Toko Obat
Kamis, 05 Agustus 2021
Foto : Wartawan bersama narasumber
DikoNews7 -
Kabar tak sedap mengenai kelakuan oknum Polisi yang diduga memeras masyarakat kembali muncul di wilayah hukum Polres Labuhan Batu, khususnya Polsek Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (05/08/2021).
Kali ini,
keluhan datang dari seorang pekerja Toko Obat di Desa Terang Bulan,
Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara,
yang saat di temui awak media mengaku bahwa bos di tempatnya
bekerja diduga diperas Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) oleh oknum polisi, ucapnya.
Menanggapi
kejadian yang tak menyenangkan itu, pekerja di toko obat yang
tidak mau disebutkan namanya inisial SK (25) mengatakan jika peristiwa tersebut terjadi beberapa minggu yang lalu. Awalnya oknum Polisi Siringo-ringo CS yang bertugas di Mapolsek Aek Natas datang ke
toko obat.
Oknum tersebut mengatakan, kita dari Kepolisian ingin melakukan
pemeriksaan obat-obatan Covid-19 yang di jual belikan di toko obat. Karena tidak merasa menjual dan kita lihat dari Kepolisian kita sambut
baik dan di persilahkan masuk.
"Setelah masuk di dalam toko entah apa yang di katakan dan yang di pertanyakan pun melenceng seakan-akan seperti petugas
BPOM. Mereka kan petugas Kepolisian bukan BPOM", ucapnya.
Ketika
dilakukan pemeriksaan obat-obatan oleh oknum bersama rekannya di toko
obat dan pemilik toko obat membeberkan kepada penjaga toko
bahwasanya sewaktu pemeriksaan dia dimintai uang bulanan, dan saat itu
juga pemilik toko memberikan uang sebesar Rp 500.000,- (Lima ratus
ribu rupiah) kepada oknum Polisi yang pada saat itu datang dengan
mengenakan pakaian biasa.
Akan tetapi oknum Polisi langsung menolak dan
bersikeras agar di tambah menjadi Rp 1.000.000,-(Satu juta rupiah)
dengan modus men cek atau sidak pemeriksaan keberadaan obat-obatan
Covid-19 di wilayah hukum Polsek Aek Natas. Oknum juga sempat mengatakan
kepada pemilik toko obat, siapa yang kau anggarkan disini dengan nada
keras (ucap Kanit Siringo-ringo kepada pemilik toko), jelas penjaga toko obat.
Berdasarkan
Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah, memelihara
keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum memberikan
perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak
pantaslah seorang oknum berprilaku seperti itu.
Padahal
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dituntut untuk bekerja Promoter,
profesional, modern dan terpercaya. Hal ini sangat bertolak belakang
dengan kenyataan di lapangan tepatnya di jajaran Mapolsek Aek Natas atas
perilaku beberapa oknum Polisi sangat buruk dan memalukan.
Reporter : SS/OT