Oknum Polisi Sektor Aek Natas Diduga Peras Toko Obat

Foto : Wartawan bersama narasumber

DikoNews7 -

Kabar tak sedap mengenai kelakuan oknum Polisi yang diduga memeras masyarakat kembali muncul di wilayah hukum Polres Labuhan Batu, khususnya Polsek Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (05/08/2021).

Kali ini, keluhan datang dari seorang pekerja Toko Obat di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, yang saat di temui awak media mengaku bahwa bos di tempatnya bekerja diduga diperas Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) oleh oknum polisi, ucapnya.

Menanggapi kejadian yang tak menyenangkan itu, pekerja di toko obat yang tidak mau disebutkan namanya inisial SK (25) mengatakan jika peristiwa tersebut terjadi beberapa minggu yang lalu. Awalnya oknum Polisi Siringo-ringo CS yang bertugas di Mapolsek Aek Natas datang ke toko obat.
 
Oknum tersebut mengatakan, kita dari Kepolisian ingin melakukan pemeriksaan obat-obatan Covid-19 yang di jual belikan di toko obat. Karena tidak merasa menjual dan kita lihat dari Kepolisian kita sambut baik dan di persilahkan masuk.
 
"Setelah masuk di dalam toko entah apa yang di katakan dan yang di pertanyakan pun melenceng seakan-akan seperti petugas BPOM. Mereka kan petugas Kepolisian bukan BPOM", ucapnya.

Ketika dilakukan pemeriksaan obat-obatan oleh oknum bersama rekannya di toko obat dan pemilik toko obat membeberkan kepada penjaga toko bahwasanya sewaktu pemeriksaan dia dimintai uang bulanan, dan saat itu juga pemilik toko memberikan uang sebesar Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) kepada oknum Polisi yang pada saat itu datang dengan mengenakan pakaian biasa.
 
Akan tetapi oknum Polisi langsung menolak dan bersikeras agar di tambah menjadi Rp 1.000.000,-(Satu juta rupiah) dengan modus men cek atau sidak pemeriksaan keberadaan obat-obatan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Aek Natas. Oknum juga sempat mengatakan kepada pemilik toko obat, siapa yang kau anggarkan disini dengan nada keras (ucap Kanit Siringo-ringo kepada pemilik toko), jelas penjaga toko obat.

Berdasarkan Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak pantaslah seorang oknum berprilaku seperti itu.

Padahal Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dituntut untuk bekerja Promoter, profesional, modern dan terpercaya. Hal ini sangat bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan tepatnya di jajaran Mapolsek Aek Natas atas perilaku beberapa oknum Polisi sangat buruk dan memalukan.
 
Reporter : SS/OT


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel