Pengadaan AC Dinas Perpustakaan Batu Bara Belum Berfungsi

 

Foto : Sekretaris Dinas Perpustakaan Batu BaraElfandi. (Erwin)

DikoNews7 -

Pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang menjadi lahan basah tindak pidana korupsi di awali perencanaan dan penganggaran. Jadi penganggaran sudah di kapling-kapling sekian jatah buat pihak tertentu.

Seperti halnya pengadaan Pendinginruangan atau Air Conditioner (AC) di Dinas Perpustakaan Jln Imam Bonjol Labuhan Ruku kecamatan Talawi, kabupaten Batu Bara, hingga sekarang belum berfungsi.

Kepala Dinas Perpustakaan Batu Bara Riyadi SPd MPd melalui Sekretaris Elfandi, Kamis (26/08/2021) mengatakan, kemarin kita sudah coba pasang langsung ke listrik rupanya membal.

Dan sekarang kita sudah buat pengajuan ke PT Persero PLN untuk mengajukan tambah daya, namun untuk pengajuan ketaksasiannyauntuk 2022 dan tidak sekarang, ucap Elfandi.

Di katakannya, karena anggaran sekarang sudah tidak ada disebabkan terjadinya refocusing, karena kalau sekarang kita berpesan dari mana anggarannya, pengadaan ini kan dana DAK.

“Besar anggaran ini secara influksekitar 138 juta, jadi bukan untuk AC saja dan ada alat peraga, termasuk mebel, kursi, buku dan AC ini termasuk di dalamnya,“ sebut Elfandi.

Ketika ditanya CV apa yang dipakai dalam melakukan pengadaan ini, CV nya kurang tahu saya, yang jelas pemborongnya bukan namanya Pak Edi. Dan AC itu akan kita pungsikan.

“Karena ini kita mengajukan ke PT Persero PLN untuk meminta mereka itu membuat taksasi anggarannya supaya bisa kita mengajukan ke anggaran di dalam RKA,“ ungkapnya.

Lebih lanjut di jelaskan Sekretaris, kalau memang nanti taksasinya itu tidak melebihi dari anggaran yang sudah ada mungkin bisa, tetapi kalau memang berlebih dari anggaran yang sudah kita buat bisa jadi tidak dapat.

“Jadi anggaran yang sudah ada ternyata taksasinya dari pihak PT Persero PLN bisa ini beroperasi, tapi kalau tidak ya kemampuan kita menyusun lagi untuk mengajukan,“ pungkasnya.

Reporter : Erwin

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel