PPKM Langkat Naik Level 3, Pelarangan Hajatan dan Penutupan Objek Wisata Diperpanjang

Foto : Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin memimpin rakor penanganan Covid-19

DikoNews7 -

Penyelenggaraan hajatan masih dilarang, termasuk objek wisata juga masih ditutup untuk wilayah Kabupaten Langkat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten  Langkat dr H Indra Salahuddin mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA, pada Rakor Penanganan COVID-19 bersama Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Langkat, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (12/8/21).

Pelarangan hajatan dan penutupan objek wisata masih berlaku, ini akibat meningkatnya level PPKM  COVID- 19 Langkat dari level 2 dilevel 3. Sebab ada zona merah diempat Kecamatan, yakni di Kecamatan Sei Lepan, Kuala, Babalan, Hinai dan Kecamatan Stabat.

Dengan tegas Sekda mengatakan. Pemberlakuan perpanjangan pembatasan dianggap perlu, masyarakat diminta untuk tidak melaksanakan hajatan, serta penutupan objek wisata.

"Pelarangan hajatan dan penutupan objek wisata diperpanjang sampai waktu belum ditentukan," ucap Sekda dr. H. Indra Salahuddin menyampaikan, para pengusaha dan pelaku wisata akan dikumpulkan untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan COVID-19.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, yang hadir dalam Rakoor ini mengatakan, akan mendirikan pos penyekatan di Tugu Keris diperbatasan Kecamatan Stabat dengan Binjai. Juga Pos di Kecamatan Kuala, tepatnya di Tugu Durian Mulok, untuk pembatasan antara Kecamatan Selesai dan Kuala.

Juga pendirian Pos Pembatasan di Desa Sei Karang Kecamatan Stabat. Pos Perbatasan Aceh - Sumut di Kecamatan Besitang. Pos ini untuk mengurangi masuknya warga dari luar Langkat. Sebab banyaknya penyumbang COVID-19 dari luar Langkat yang berkunjung ke Langkat, khususnya objek-objek wisata, ungkap Kapolres

Sebelumnya, Sekda menghadiri rapat penertiban barang milik daerah di Provsu melalui Vidcon, dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat , Selasa (10/8/21).

Turut mendampingi Sekda, Inspektur H Amril,  Kabag Hukum Alimat Tarigan, Plt Kadis PU PR H Sujarno, Kabid Pengembangan Perumahan dan Permukiman Dinas PKP, Retti Yanti.

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel