5 Anggota DPRD Labura Yang Kepergok Dugem Saat PPKM Ditetapkan Jadi Tersangka
Kamis, 12 Agustus 2021
Foto : lima anggota DPRD Labura terjerat narkoba
DikoNews7 -
Lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, yang tepergok dugem di tempat hiburan malam saat PPKM ditetapkan sebagai tersangka.
Usai dilakukan pemeriksaan
secara intensif, Penyidik Polres Asahan menetapkan kelimanya ditetapkan
sebagai tersangka penggunaan narkoba.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (12/8/2021).
Putu menyebut, ada sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai
tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan bersama kelima anggota DPRD Labura saat razia beberapa waktu lalu itu.
Saat ini belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
"Hari ini resmi ditahan," ucap-nya menegaskan.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan
saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di
salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/82021).
Identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan masing-masing
berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh
orang perempuan saat sedang dugem. (red)