Diduga Korupsi Ratusan Juta Dana Desa, Eks Kades di Kudus Jadi Tersangka

Foto : Ilustrasi

DikoNews7 -

Seorang mantan kades Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus berinisial EP, telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana desa. Nilai korupsi diduga mencapai ratusan juta.

"Mantan kades Undaan Lor sudah ditetapkan menjadi tersangka. Belum ditahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ardian, kepada wartawan di Kudus, Jumat (3/8/2021).

"Tinggal pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti," ungkapnya.

Ardian juga mengungkap ada dua orang lain yakni mantan Kades Tergo dan Lau, BK dan HS yang juga telah menjadi tersangka dugaan korupsi dana dana desa. Berkas kasus dugaan korupsi dana desa senilai miliaran Rupiah dari kedua tersangka tersebut telah lengkap.

Bahkan berkas salah satu perkara yakni dengan tersangka mantan Kades Tergo berinisial BK telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Sebelumnya diberitakan, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kudus, Raden Prabowo Ajisasmito, mengungkap EP telah mengembalikan uang sebesar sekitar Rp 200 juta.

Meski demikian, kata dia, kasus dugaan korupsi mantan kades Undaan Lor tetap dilanjutkan.

"Undaan Lor hampir Rp 300 juta. Masih kita lakukan pemeriksaan," jelasnya dilansir detiknews. (*)

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel