Sembilan Fraksi DPRD Deli Serdang Usulkan Pergantian Nama RSUD Deli Serdang
Foto : DPRD Deli Serdang
DikoNews7 -
Sembilan
Fraksi yang berada di DPRD Deli Serdang mengajukan usulan pergantian
nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang menjadi Rumah Sakit
Umum H Amri Tambunan, bertempat di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD
Deli Serdang, Senin (13/9/2021).
Hal tersebut disampaikan pada
Sidang Paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda
tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli
Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat
daerah Kabupaten Deli Serdang dan Ranperda Kabupaten Deli Serdang Nomor 2
Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Saat dikonfirmasi
setelah sidang paripurna, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH mengatakan pada dasarnya semua fraksi melihat apa yang telah dilakukan
dan diperbuat Almarhum H Amri Tambunan terhadap Kabupaten Deli Serdang.
“Maka
dari itu, teman-teman fraksi tanpa di komando mendukung apa yang
menjadi usulan beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk perubahan
nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang menjadi Rumah Sakit
Umum H Amri Tambunan”, Kata Ketua DPRD Deli Serdang yang juga Politisi
Partai Gerindra.
Hal Senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Deli
Serdang Amit Damanik, pada saat dikonfirmasi beliau menguatkan bahwa
Alm H Amri Tambunan yang mencetuskan Program Gerakan Deli Serdang
Membangun (GDSM) dengan Tiga Pilar yaitu dengan kekuatan Pemerintah
Daerah, ditopang dengan Para pengusaha dan elemen masyarakat serta
Program Cerdas (percepatan Rehabilitasi dan Apresiasi Terhadap Sekolah).
“Pimpinan
DPRD Deli Serdang serta seluruh Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Deli
Serdang setuju dengan usulan perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Deli Serdang menjadi Rumah Sakit Umum H. Amri Tambunan”, Ungkap
Politisi PDI-P Deli Serdang. (*)