Hasil Gerebek USU, BNNP Sumut Amankan 31 Pengguna Narkotika

Foto : BNNP Sumut Amankan 31 Pengguna Narkotika

DikoNews7 -

Razia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Universitas Sumatera Utara  (USU) pada Hari Sabtu tanggal 09 Oktober 2021 sekitar Pukul 22.00 wib sampai dengan pukul 01.00 wib yang dilakukan  Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  berhasil menjaring sebanyak 47 orang. 

Setelah dilakukan test urine ditemukan 31 orang positif menggunakan narkotika sedangkan 16 orang  negatif menggunakan narkotika. 

“Dari 31 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah didata 20 orang mahasiswa USU terdiri dari 14 orang masih kuliah dan 6 orang sudah alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya  adalah masyarakat biasa,” kata Brigjen Toga saat  pemaparan di Kantor BNNP Sumut, Senin (11/10/2021).

Diketahui pula hasil penggeledahan terhadap tempat dan pakaian ditemukan Narkotika jenis Daun Ganja seberat 508,6 gram. 265 gram adalah milik salah satu tersangka yang diamankan berinisial JHS yang merupakan alumni Fakultas Ilmu Budaya USU dimana sebagian sudah dibungkus dalam plastik kecil siap edar. 

Hasil interogasi terhadap tersangka JHS bahwa dia memperoleh narkotika tersebut dari seorang wanita yang bernama DM. Atas hasil interogasi tersebut dilakukan penyelidikan.

“Pada tanggal 10 Oktober 2021 pukul 09.30 wib dilakukan penangkapan terhadap DM bersama dengan satu orang teman pria yang bernama FAY di Jalan Cemara Ujung No. 80 Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Kota,” sebut Brigjen Toga. (*)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel