Ketua TP-PKK Labusel "Hj Darni Hatna" Bersama Disdukcapil Serahkan KIA di Kec Kampung Rakyat

Foto : Ketua TP PKK Kabupaten Labuhanbatu Selatan Hj Darni Hatna Siregar

DikoNews7 -

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Hj Darni Hatna Siregar, didampingi oleh Lahmid Nasution kepala  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Kampung Rakyat, Selasa (04/10/2021).

Hj Darni Ketua TP PKK Labusel kepada Dikonews7 mengatakan "Penyerahan KIA ini dimaksudkan sebagai bentuk perhatian kami kepada anak-anak di Kab Labuhanbatu Selatan (Labusel), dengan memberikan pelayanan yang membahagiakan untuk melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak," kata Ketua TP PKK Labusel itu.

Kemudian Dijelaskan, Kartu Identitas Anak (KIA) sendiri merupakan bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya.

"Bahkan, manfaat KIA juga berguna untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi," katanya.

Selain itu kata dia, manfaat KIA juga untuk mencegah terjadinya perdagangan terhadap anak, karena Kartu tersebut dapat menjadi bukti identitas diri ketika seorang anak mengalami suatu peristiwa.

Lanjut disebutkanya KIA itu sangat penting bagi anak, terutama untuk perlindungan tanda pengenal anak, untuk memberikan kemudahan jika ingin melakukan sesuatu seperti perjalanan keluar kota.

"Dengan Memiliki KIA akan memudahkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik", Katanya.

Selain menyerahkan KIA, kunjungan Ketua TP PKK Labusel tersebut sekaligus memastikan apakah terlaksana program kerja Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kab. Labusel di Kecamatan Kampung Rakyat.

"Sementara Manfaat KIA itu sendiri diantaranya adalah untuk memenuhi hak anak yang dapat dipergunakan untuk persyaratan mendaftar sekolah dan juga sebagai bukti diri sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank serta berlaku juga untuk proses mendaftar BPJS dan lainnya", sebut Lahmid Nasution Kadis  Disdukcapil Labusel.

Reporter : Zen Ritonga

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel