Korban Penganiayaan Oknum TNI Desersi Minta Polisi Tindak Lanjuti Laporannya

Foto : Fandi Wahyudi, korban penganiayaan oknum TNI disersi DG.

DikoNews7 -

Keluarga Fandi Wahyudi, korban penganiayaan oknum TNI disersi DG, yang diculik lalu disiksa dan dibuang ke kawasan Kabupaten Karo, meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelakunya. Disebut-sebut, DG disersi dari kesatuannya di Kodam II/Sriwijaya.

Khairunnisa, orang tua korban menyatakan, dia bersama anaknya sudah membuat laporan Polisi secara resmi sebanyak dua kali yaitu di Polresta Deli Serdang pada Selasa 5 Oktober 2021 dan juga di Polsek Patumbak pada Juli 2020 lalu. 

"Pelakunya itu adalah si DG dan A. Dari informasi yang kami cari tahu, DG ini oknum TNI tapi sudah disersi. Sedangkan A masih tetangga di Patumbak," ujar ibu korban saat datang ke Warkop Jurnalis Medan, Rabu (6/10/2021) siang.

Menurut ibu korban, laporan polisi dibuat sebanyak dua kali karena Fandi juga dua kali nyaris dibunuh mereka. Pelaku menuduh Fandi sebagai kibus (informan polisi). 

"Mereka ini diduga kuat mengedarkan narkoba di kampung kami, dan mereka menuduh anak saya sebagai kibus. Padahal, si Fandi tidak tahu apa-apa," sebutnya.

Ibu korban berharap, polisi segera meringkus kedua pelaku yang menganiaya anaknya. 

"Polisi harus segera menangkap si A dan DG, saya khawatir nanti anak saya diculik mereka lagi dan benar-benar dibunuhnya. Apalagi, si DG juga sudah bukan anggota TNI aktif," harapnya.

Sementara, Fandi Wahyudi menyebutkan, aksi penganiayaan yang dialaminya pertama kali terjadi pada Juli 2020. Sedangkan yang kedua kali pada 1 Oktober 2021. 

"Jadi, yang kedua kali ini saya diculik dari warnet lalu dibawa ke Pantai Kasan. Kemudian, saya dianiaya mereka berdua sampai babak belur. Bahkan, mata kiri saya dipukuli pakai kayu hingga pendarahan," sebut Fandi.

Usai dianiaya, kata Fandi, dia lalu dibawa ke daerah Pantai Sibiru-biru. Di situ, Fandi mau dijebak kedua pelaku sebagai pengedar narkoba dan diserahkan kepada polisi. 

"Mereka membuat rencana menangkap saya seolah-olah mengedarkan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu. Akan tetapi, tidak jadi dilakukan karena kawan si DG yang merupakan oknum polisi tidak mau karena kondisi saya babak belur," ungkap Fandi.

Dia menyebutkan, karena batal rencana busuknya menjebloskan korban ke sel tahanan, kedua pelaku membawanya masuk ke dalam mobil dan dibuang di hutan kawasan Karo. 

"Di dalam mobil saya setengah sadar karena terus dipukuli. Setelah sampai di pinggir hutan, saya dibuang mereka dengan cara ditendang keluar mobil. Selanjutnya, mereka pergi meninggalkan," jelasnya.

Meski begitu, Fandi masih bisa selamat. Dalam kondisi babak belur dan menahan sakit, dia berjalan kaki mencari rumah warga terdekat. 

"Syukur saya masih selamat, saya mencari pertolongan dan ketemu rumah ibu-ibu setelah keluar dari hutan. Kemudian, saya minta tolong sama ibu tersebut untuk menghubungi ibu saya hingga akhirnya dijemput," ungkap Fandi lagi.

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Caj Jono Marjono menegaskan, DG alias Daniel Ginting tidak lagi menjadi anggota TNI semenjak disersi pada tahun 2020. Karena itu, yang bersangkutan sudah tidak ada hubungannya lagi dengan intitusi TNI. 

"Sudah disersi sejak tahun 2020, dan sudah PTDH (Pecat Dengan Tidak Hormat). Jadi, tidak ada hubungannya lagi dengan TNI," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui seluler. (*)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel