Komisi Perlindungan Anak Beri Penghargaan Kepada Kapolres Batubara Sang Pejuang Dhuafa

Foto : Kapolres Sang Pejuang Dhuafa.

DikoNews7 -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang di ketuai Aris Merdeka Sirait mengundang Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH ke Jakarta, Kamis 28/10/2021.

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait memberikan Apresiasi kepada Kapolres Batubara AKBP Ikhwan SH MH yang terkenal dengan sosok sang pejuang Dhuafa atas Sikap Respon cepat membantu Para anak anak yang terlantar hingga menyekolahkan serta membantu biaya agar para anak dapat melanjutkan sekolah sampai kejenjang pendidikan yang di inginkan.

Saya juga mengapresiasi yang di lakukannya bersama Komunitas Sedekah Jumat (Ksj) yang di dirikanya, melakukan sedekah rutin tanpa henti  setiap hari Jumat. Bahkan di hari-hari senggang dalam tugasnya dia selalu melakukan kegiatan sosial bersama Para personil Kepolisian Resort Batubara.

Saya berharap Bukan saja Kapolres Batubara AKBP Ikhwan yang melakukan hal ini saja, Namun seluruh Kapolres yang ada di seluruh Indonesia dan Polda Sejajaran untuk turut serta melakukan hal yang dilakukan Polres Batubara Polda Sumut, dengan tanggap  terhadap anak merespon dan melindungi anak-anak yang akan menjadi masa depan Bangsa, ungkap Ketua Aris Sirait.

Sementara Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis dalam membenarkan jika dia di undang oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait dan beliau memberikan Piagam penghargaan atas Respon cepat dan peduli terhadap anak.

Komisi perlindungan anak juga mengajak kerjasama kepada Ksj yang saya dirikan untuk lebih memperhatikan, mendidik dan menampung serta memberdayakan mereka di Kampung sedekah yang saya dirikan bersama Ksj nantinya.

Saya akan dirikan Panti asuhan serta Wira usaha mandiri yang juga nantinya akan menjadi bekal kelak saat mereka Dewasa. Untuk ini semua saya berterimakasih atas penghargaan yang di berikan oleh Komisi Perlindungan Anak Nasional atas kepercayaan terhadap saya dan Ksj, Tandasnya.

Reporter : Boim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel