Polisi Lalulintas Polres Deliserdang Pukuli Warga Sipil Hingga Tekapar

Foto : Polantas aniaya pengendara motor.

DikoNews7 -

Polisi Satuan Lalulintas Polres Deli Serdang, pukuli pengendara sepeda motor hingga tekapar dijalan Viral di Medsos, Kamis (14/10/2021).

Peristiwa tersebut terjadi di Perempatan Simpang Cemara, Jalan Lintas Sumatera Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari Rabu (13/10).

Peristiwa berawal saat pengendara sepeda motor bernama Andi Gultom warga Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang diberhentikan karena tidak memakai Helm dan sempat terjadi cek cok antara pengendara dengan petugas dan terjadi pemukulan terhadapnya hingga tekapar dipinggir jalan.

Kejadian pemukulan sempat direkam salah seorang warga dan Viral dimedia sosial, diketahui Oknum Polisi bernama Aipda Goncalves Lumbantoruan anggota dari personil Satlantas Polres Deli Serdang.

Kapolres Deli Sedang Kombes Yemi Mandagi yang mendengar kejadian tersebut langsung meminta maaf kepada keluarga korban dan mengakui kesalahan anggotanya.

Ibu korban Sugiani menerima permohonan maaf dari Kapolres Deli Sedang dan Kasat Lantas Polresta Kompol Sri SL Widodo. Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Kapolres Deli Serdang saat Konfrensi Pers beberapa waktu yang lalu.

"Atas nama Pimpinan Polda Sumut, bapak Kalpoda, saya Kapolresta Deli Serdang mengucapkan permohonan Maaf kepada ibu dan keluarga," kata Yemi Mandagi.

Yemi mengatakan, Aipda Goncalves Lumbantoruan saat ini sudah diperiksa Propam Polres Deli Serdang. Untuk awal pemeriksaan Yemi mulai menonaktifkan Galvanves sebagai Personil Polres Deli Serdang mulai Kamis (14/10/2021), pungkas Kombes Yemi.

Reporter : Tim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel