Polres Batubara Amankan Mesin Judi Tembak Ikan Beserta Pemainya

Foto : Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Ferry Khusnady SH MH

DikoNews7 -

Satu unit mesin Judi tembak ikan beserta kasir dan pemainnya di amankan petugas Kepolisian Resort Batubara,  Senin (18/10/2021).

Menurut Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Ferry Khusnady SH MH mengatakan bahwa adanya laporan masyarakat tentang permainan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.  

Menindak lanjuti laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Batubara melakukan pengamanan dan berhasil menyita 1 unit mesin judi tembak ikan beserta uang sebesar Rp 150.000  dan 2 orang pemain juga seorang Kasir yang menjadi pengoperasional mesin judi tembak Ikan tersebut.

Tersangka pemain AP (31), SWD (48) dan TA (31) yang menjadi kasir, kesemuanya adalah warga Desa Perupuk Kec Lima Puluh Pesisir. Adapun para tersangka akan di kenakan Pasal 303 KUHP, jelasnya. 

Reporter : Boim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel